Monday, March 11, 2013

Hutan Mangrove Muara Gembong Rusak Parah, 3 Desa Hilang


BEKASI, Berita HUKUM - Kawasan hutan mangrove di sepanjang Pantai Muara Gembong, Bekasi, rusak parah. Abrasi pantai pun gila-gilaan hingga menyebabkan tiga desa hilang, yakni, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Sederhana. Anwar Purwoto, Direktur WWF-Indonesia untuk Program Kehutanan, Air Tawar dan Terestrial Spesies mengatakan, bila tidak segera diperbaiki, kerusakan lingkungan akan makin parah.

Untuk itu, salah satu upaya, WWF Indonesia, lewat program MyBabyMangrove, menanam mangrove bersama mulai Senin (11/3) di Muara Gembong. Kegiatan ini, sebagai rangkaian Kampanye Earth Hour “Ini Aksiku Mana Aksimu”.

“Ini akan mengembalikan fungsi kawasan sebagai hutan lindung juga diharapkan memperbaiki kualitas lingkungan,” katanya di Bekasi, Senin (11/3).

Ekosistem mangrove di Muara Gembong, sudah terdegradasi. Menurut Perum Perhutani, pengelola kawasan ini, luas hutan mangrove alami di Muara Gembong 10.480 hektar. Namun, luas tutupan hutan sangat berkurang, sekitar 93,5 persen menjadi tambak dan lahan pertanian masyarakat.

Kawasan hutan mangrove Muara Gembong ini, merupakan bagian rangkaian ekosistem mangrove di pesisir utara Teluk Jakarta, dari Tanjung Pasir di Tangerang, Banten, hingga ke Ujung Karawang. “Padahal hutan mangrove, mempunyai peranan sangat penting mencegah pengikisan pantai oleh gelombang air laut dan ekosistem mangrove juga produsen utama sektor perikanan,” ujar dia. Aksi tanam mangrove ini bersama para pendukung, Perhutani dan media, didukung mitra korporasi WWF-Indonesia yaitu Tupperware. Tupperware mendonasikan 5,000 mangrove di Muara Gembong.

Di hari sama, aksi serupa oleh berbagai komponen di Desa Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Aksi ini didukung pemerintah, aktivitis lingkungan, dan masyarakat binaan beranggotakan kaum perempuan yang tergabung dalam Yayasan An-Nisaa’ Center. Untuk ini, Tupperware juga mendonasikan 5,000 mangrove. “Kegiatan ini diharapkan menjadi sebuah wadah rehabilitasi ekosistem mangrove yang rusak akibat bencana tsunami 2004 silam,” katanya.

Adopsi Mangrove

Program MyBabyMangrove ini dapat diikuti siapa saja, melalui donasi off-line dengan membeli satu bibit pohon, senilai Rp 150.000. Biaya ini sudah termasuk perawatan intensif selama lima tahun. Setiap MyBabyMangrove yang ditanam langsung diberi nama orang atau pihak yang mengadopsi bibit itu. Lalu, difoto dan dilengkapi perangkat GPS, dan di-upload melalui aplikasi online.

Pertumbuhan MyBabyMangrove yang ditanam bisa dimonitor secara online. Setiap pohon akan memiliki koordinat GeoTags. Mau ikut penyelamatan hutan Indonesia? Ayo ikutan adopsi lewat MyBabyMangrove di www.mybabytree.org.(mgb/bhc/opn)

Saturday, March 9, 2013

LOMBA KARYA TULIS TINGKAT NASIONAL TENTANG CAGAR BUDAYA


Dalam rangka menumbuhkan kecintaan dan aspirasi terhadap pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya serta minat menulis di kalangan generasi muda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah berkerjasama dengan Pusat Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan mengadakan:“Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional tentang Cagar Budaya”  berhadiah total Rp 38.500.000,-

TEMA “KELESTARIAN CAGAR BUDAYA UNTUK KEMANFAATAN BAGI  MASYARAKAT "


PERSYARATAN :
Persyaratan peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional tentang Cagar Budaya adalah :

1.   Karya Tulis bersifat Perorangan (INDIVIDU);

2. Siswa SMA, SMK baik negeri maupun swasta yang berada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi;

3.   Obyek penulisan adalah Cagar Budaya kebendaan ( tangible ) yang ada di Jawa Tengah (Candi Borobudur, Candi Sewu, Kawasan Candi Dieng, Candi Gedongsongo, Masjid Agung Demak, Masjid Menara Kudus, Kraton Kasunanan, Pura Mangkunegaran, Situs Sangiran, Situs Patiayam Kudus dan Kawanan Cagar Budaya (Kota Lama dan Pecinan);

4. Bahasannya dimulai dari aspek kesejarahan dan kepurbakalaan, dilanjutkan dengan aspek perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya;

5.   Karya tulis diketik dalam 2 spasi pada ukuran kertas A4 sebanyak 10 – 20 halaman, dihitung mulai pendahuluan sampai dengan daftar pustaka;

6.   Menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar;

WAKTU PELAKSANAAN :
1.   Naskah masuk ke panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2013  (cap Pos) Naskah dikirim rangkap 3 (tiga), diketahui Kepala Sekolah dan Cap/stempel sekolah yang bersangkutan  kepada  :

Panitia Lomba Karya Tulis Ilmiah tentang Cagar Budaya
d/a Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
Seksi Kepurbakalaan dan Permuseuman
Jl. Pemuda No. 136 Semarang

2.   Seleksi Naskah (tahap I) tanggal 21 Maret s.d 5 April 2013;
3.   Grand Final (tahap II) presentasi karya tulisnya di hadapan Dewan Yuri, untuk menentukan Juara I, II, III dan Juara Harapan I, II, III tanggal 24 s.d 26 April 2013.
4.   Peserta yang lolos seleksi Tahap II (Grand Final) akan diberitahu melalui Surat Undangan lewat sekolah masing-masing peserta.
 
HADIAH
Pemenang berhak mendapatkan, piagam, thropy dan uang pembinaan sebesar       :
·        JUARA I                      =     Rp    10.000.000,-
·        JUARA II                     =     Rp      8.000.000,-
·        JUARA III                   =     Rp      5.000.000,-
·        JUARA HARAPAN   I   =     Rp      4.000.000,-
·        JUARA HARAPAN   II  =     Rp      3.000.000,-
·        JUARA HARAPAN III   =     Rp      2.500.000,-
·        JUARA ATRIBUT          =     Rp      1.500.000,-

CATATAN
Biaya akomodasi peserta selama Grand Final ditanggung panitia. Adapun transportasi ke tempat pelaksanaan grand final ditanggung oleh masing-masing peserta.

 http://jatengprov.go.id/?document_srl=39092

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews