
Jeddah, HanTer – Peristiwa tragis datang dari Tenaga Kerja Indoneisa (TKI) di Arab Saudi. Nurjamilah binti Usup Nai, TKI asal Bandung disetrika majikannya ketika meminta izin istirahat karena sakit.
Kejadian memilukan itu terjadi pada 7 April 2014 lalu. Namun, hingga kini indentitas dan alamat majikannya itu tidak diketahui. Penganiayaan bermula ketika Nurjamilah merasa sakit dan minta izin untuk istirahat. Namun tanpa alasan yang jelas, majikan tidak bisa menerima izin tersebut dan bahkan menuduh Nurjamilah memasukkan sesuatu saat menyajikan minuman kepada majikan.
“Istri majikan kemudian menganiaya Nurjamilah dengan menggunakan setrika. Penganiayaan menyebabkan luka pada bagian tangan dan pipi," cerita Syarif Shahabudin, Pelaksana Fungsi...