Monday, November 28, 2016

PROGRAM WIRAUSAHA MANDIRI 2016

Selain government spending, motor utama penggerak perekonomian suatu bangsa adalah sektor bisnis. Oleh karena itu, perlu lebih banyak wirausahawan untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.

Perlu kontribusi dari berbagai pihak dalam membentuk ekosistem yang baik bagi tumbuh kembang wirausahawan di Indonesia.

Program Wirausaha Muda Mandiri merupakan salah satu kontribusi Bank Mandiri bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diwujudkan secara berkesinambungan dan fokus pada generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

PROGRAM WIRAUSAHA MANDIRI

INOVASI PROGRAM WIRAUSAHA MANDIRI TERUS DIHADIRKAN UNTUK MENDUKUNG TUMBUH KEMBANG WIRAUSAHAWAN MUDA BERPRESTASI DI INDONESIA.

sumber : https://wirausahamandiri.co.id/

Wednesday, November 9, 2016

Nasib Kawasan Ekosistem Leuser Masih Terancam: Perkara Gugatan GeRAM Ditunda 3 Minggu

JAKARTA -- 8 November 2016 ---  Penggugat GeRAM (Gerakan Rakyat Aceh Menggugat) kecewa dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda keputusan perkara gugatan GeRAM selama 3 minggu hingga tanggal 29 November 2016. Seperti diketahui, GeRAM menggugat Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) karena tidak memasukkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) ke dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) 2013-2033 (Qanun Aceh No. 19/2013).

Sembilan pemuka adat Aceh[1] mendaftarkan perkara ini di PN Jakarta Pusat pada tanggal 21 Januari 2016 (No. 33/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST).  Para penggugat  hadir pada sidang hari ini untuk mendengarkan hasil sidang putusan para Hakim dalam perkara - gugatan warga negara (Citizen Lawsuit)  pertama yang berasal dari Aceh. Namun, hakim mengumumkan bahwa keputusan untuk perkara tersebut tidak bisa diumumkan hari ini, seperti yang telah direncanakan. Perwakilan dari Menteri Dalam Negeri hadir pada sidang hari ini, akan tetapi tidak terlihat perwakilan dari Gubernur Aceh dan DPRA.

“Kami sedang mengerjakan tugas lain dari Mahkamah Agung. Sehingga rekan kami yang lain juga masih mengikuti tugas dari Mahkamah Agung,” tegas  Agustinus Setyo Wahyu, Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini di hadapan sidang, PN Jakarta Pusat.

Aman Jarum, pemuka adat dari Gayo Lues dan salah seorang penggugat mengatakan, “Kami harus kembali ke Aceh dengan berat hati karena kami telah berjuang selama beberapa tahun ini untuk melawan RTRWA tersebut. Tetapi, kami akan kembali lagi ke Jakarta untuk keputusan gugatan pada tanggal 29 November 2016. Kami memohon kepada para hakim agar bijaksana dalam membuat keputusan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat Aceh yang bergantung pada KEL.”

Dalam proses pengadilan yang telah berlangsung, saksi fakta maupun saksi ahli GeRAM memberikan argumen yang kuat mengenai alasan mengapa RTRWA bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. KEL adalah kawasan lindung yang memiliki, sedikitnya, tiga payung hukum:  Undang-Undang No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh, Undang-Undang No. 26/2007 tentang Rancangan Tata Ruang, dan Peraturan Pemerintah No. 26/2008 tentang Rancangan Tata Ruang Nasional.



[1] Effendi, Aceh Besar; Juarsyah, Bener Meriah; Abu Kari, Gayo Lues; Dahlan, Lhokseumawe; Kamal Faisal, Aceh Tamiang; Muhammad Ansari Sidik, Aceh Tenggara; Sarbunis, Aceh Selatan; Najaruddin, Nagan Raya:Farwiza, Banda Aceh.


Fate of Leuser Ecosystem Hangs in the Balance: GeRAM Lawsuit Verdict Delayed by 3 Weeks

JAKARTA -- 8 November 2016 ---  The Aceh Citizen Lawsuit Movement (GeRAM) left court disappointed today after Jakarta state court judges delayed their verdict for 3 weeks until 29th November 2016. GeRAM’s citizen lawsuit challenges the Minister of Home Affairs, the Aceh Governor and the Aceh parliament for failing to include the Leuser Ecosystem (LE) in the Aceh Spatial Plan 2013-2033 (Qanun Aceh No. 19/2013).

The lawsuit was registered at the Jakarta state court on the 21st January 2016 (33/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST) by 9 Acehnese community leaders[1] who form GeRAM. The plaintiffs travelled from all around Aceh to hear today’s ruling on their case – the first ever citizen lawsuit to come out of Aceh. However the chair of the judges announced that regrettably the decision could not be delivered as planned today. The representative of the Minister of Home Affairs attended the hearing, while the representatives of the Aceh Governor and Aceh parliament were not present.

Chair of the judges, Agustinus Setyo Wahyu, said, “We regret to inform you that our panel of judges are otherwise engaged in duties from the Supreme court so we must delay our verdict until the 29th November.”

Aman Jarum, a Gayo Lues traditional leader and one of the plaintiffs said, “We are going back to Aceh with heavy hearts because we have been struggling for many years against this destructive spatial plan. But we will return to Jakarta in 3 weeks time for the verdict. We appeal to the judges to apply their wisdom in making their decision, taking into account the lives and livelihoods of the Acehnese people which depend on the LE.”

Over the course of the case, factual and expert witnesses for the plaintiffs presented strong testimony for why the Aceh Spatial Plan breaches national law. The LE exists as a protected area in at least three legal regulations: Law No. 11 year 2006 on Governing Aceh, Law No. 26 Year 2007 on Spatial Planning, and its derivative Government Regulation 26 Year 2008 on the National Spatial Plan. This year has also seen significant momentum in the protection of the LE from the Indonesian government. In April 2016, the Minister of Environment and Forestry, Siti Nurbaya, declared a moratorium on oil palm expansion and mining inside the LE. Only last Thursday (3/11) the Minister said that she had decided to incorporate the boundaries of the LE into the Aceh state forest map, which means that the LE would become an inseparable part of the Aceh Spatial Plan[2].

Representative of the plaintiffs, Farwiza Farhan said, "We applaud Minister Siti Nurbaya for her efforts to ensure that the Leuser Ecosystem is integral to the Aceh Spatial Plan. We hope that the verdict on our citizen lawsuit case will align with the Minister’s efforts and result in a revision of the spatial plan which upholds the national legal protection of the Leuser Ecosystem.”

Continues over



[1] Effendi, Aceh Besar District; Juarsyah, Bener Meriah district; Abu Kari, Gayo Lues District; Dahlan, Lhokseumawe city; Kamal Faisal, Aceh Tamiang District; Muhammad Ansari Sidik, Southeast Aceh district; Sarbunis, South Aceh District; Najaruddin, Nagan Raya district; Farwiza, Banda Aceh.
[2] http://foresthints.news/minister-designates-leuser-ecosystem-as-inseparable-part-of-aceh-spatial-plan

Tuesday, November 8, 2016

If Hillary is Elected...


Jika Hillary Diane Rodham Clinton yang akan terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat, maka sejarah akan mencatat Istri mantan Presiden AS ke 42 itu adalah Presiden perempuan pertama di negara multi etnis tersebut.

Menjadi Presiden AS yang ke 45 dan yang ke 17 dari Partai Demokrat, Hillary dalam masa kepemimpinannya kedepan dipastikan bakal lebih memperhatikan persoalan gender. Hal ini lantaran isu gender membuat popularitas wanita berusia 69 tahun ini meroket, sementara saingannya Donald Trump dari Partai Republik dibombardir dengan isu, kasus pelecehan seksual.

Parahnya lagi di lokasi pemilihan Presiden AS tepatnya di Public School 59 Manhattan, New York tempat Donald Trump bersama Istrinya memilih malah didatangi dua orang wanita telanjang mempertontonkan payudara bertuliskan kasus pria yang terkenal sebagai pengusaha papan atas di AS itu.

Hal yang lucu dan menarik perhatian, lantas menjadi meme di negara KFC ini adalah ketika Trump melirik Ivana sang Istri saat hendak memilih. Bisa berbeda arti penilaian orang-orang  dalam melihat foto itu, mungkin sebagai bentuk perhatian seorang suami kepada Istrinya atau malah ingin meyakinkan dirinya sendiri bahwa benar-benar pasangan hidupnya itu memilihnya sebagai Presiden.

Dari berbagai informasi, biaya yang dikeluarkan Donald Trump untuk menjadi orang nomor satu di AS lebih besar dibandingkan Hillary Clinton. Hal tersebut bisa disebabkan Partai Republik sejak tahun 2008 mengalami kekalahan lantaran Presiden George W. Bush pada masa kepemimpinannya membuang-buang banyak anggaran negara untuk membiayai peperangan yang menuai banyak kecaman di dalam negeri maupun di luar negeri.


Maka apabila Hillary terpilih, diperkirakan rakyat AS baik itu yang masih membutuhkan perhatian dalam berbagai hal dan yang tak mau ambil pusing karena sudah punya segalanya, tentu rasa aman bakal lebih terjamin, sebab pernyataan Trump yang beraroma SARA bisa lebih memicu serangan dari eksternal atau malah dari internal AS. 

(mdb)

Monday, November 7, 2016

Kebutuhan Dokter di Indonesia Mendesak! Butuh Keseriusan Pemerintah

Oleh: Mohammad Danial Bangu

Sejak kecil kita tak akan pernah lupa, bahwa menjadi dokter masih menjadi cita-cita paling didambakan, bahkan hingga saat ini. Coba silahkan tanyakan saja kepada anak-anak di lingkungan kita, pasti dari beberapa anak saja akan terucap profesi yang mulia itu, ingin menjadi dokter. Walau banyak anak-anak Indonesia saat ini bercita-cita ingin menjadi seorang artis, lantaran semakin banyaknya stasiun televisi yang menyuguhkan berbagai sinetron, namun cita-cita menjadi seorang dokter tetap tak pernah hilang dalam harapan anak-anak Indonesia.

Berbagai alasan polos akan dikemukakan oleh anak-anak, tentang mengapa mereka ingin menjadi seorang dokter. Yakni, ingin mengobati ibunya jika sakit, mengobati bapaknya jika sakit, mengobati temannya jika sakit, hingga mengobati kakek dan neneknya bila jatuh sakit.

Menjadi sebuah pertanyaan, mengapa keinginan menjadi seorang dokter di negara ini masih menjadi favorit yang sering terucap dari mulut anak-anak? Sejauh ini belum ada riset yang mendalam, mengapa cita-cita menjadi seorang dokter sering terucap dari pengakuan jujur mereka.

Penulis yang pernah berkecimpung dalam dunia anak-anak, pernah menanyakan langsung ke beberapa anak. Memang ada yang menurut penilaian pribadi penulis, anak lain hanya ikut-ikutan saja setelah ada temannya menyebutkan ingin menjadi seorang dokter. 

Akan tetapi dari berbagai profesi yang penulis sebutkan, kebanyakan anak-anak tetap menginginkan menjadi seorang dokter, menyembuhkan orang-orang sakit dengan perhatian dan kasih sayang. Sungguh luar biasa, dokter lebih familiar dalam benak anak-anak.

Menjadi dokter tidak saja berguna bagi mereka yang sakit, sebab sesungguhnya seorang dokter banyak terlibat dalam berbagai penyuluhan dan pencegahan penyakit kepada masyarakat. Dalam berbagai kampanye positif dalam menjaga kesehatan, para dokter banyak yang ambil bagian, sehingga kalimat mencuci tangan sebelum makan, menjaga kesehatan gigi dengan rajin menggosok gigi dan berbagai kalimat yang identik dengan cara merawat kesehatan, semua berasal dari dokter. Walau yang mengingatkan hal tersebut adalah orang tua atau sahabat kita. Ah seperti dokter saja kau ini! Mungkin begitu celoteh kita kepada teman yang mengingatkan agar mencuci tangan sebelum makan.

Harapan menjadi seorang dokter pun terus mengemuka, lantaran fakta di lapangan menegaskan ternyata Indonesia dengan penduduk lebih dari 250 juta jiwa ini masih kekurangan tenaga dokter. Padahal kondisi saat ini, seiring kemerdekaan Indonesia yang telah lebih dari setengah abad rakyatnya terbebas dari belenggu penjajahan, alamak! Terbukti dokter sangat kurang, tidak sampai 200 ribu orang (1).

Bayangkan sebanyak 250 juta jiwa lebih penduduk selama kurun waktu 71 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sayangnya orang-orang Indonesia yang berprofesi sebagai dokter tak sampai 200 ribu orang. Sehingga tidak mengherankan sebuah Media Online pernah mengangkat judul berita sampai menggunakan dua tanda seru: DICARI!! Kutim Kekurangan Dokter dan Bidan (2).

Kondisi ini harus segera disikapi serius oleh pemerintah dalam gerak dan kerja nyata. Sebab bagaimana mungkin Mens sana in corpore sano bisa diwujudkan secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, ungkapan Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, apakah hanya sekadar ungkapan paling termasyhur saja di negara yang kaya raya ini?


Pemerintah seyogyanya harus segera membuat kebijakan dalam bentuk regulasi agar lebih mengikat, dimana rumusan Undang-Undang yang disahkan agar benar-benar dijalankan oleh setiap pemerintah provinsi. Bahkan kalau perlu ada Reward dan Punishment terkait hal ini.

Undang-Undang yang saya maksudkan diantaranya menyebutkan, setiap Siswa jurusan IPA yang berprestasi namun dari keluarga yang tidak mampu harus dibiayai dan didukung penuh hingga kelulusannya. Untuk kemudian diarahkan masuk fakultas kedokteran di Universitas terbaik atau paling tidak yang ada di daerah, dengan biaya dan dukungan penuh oleh pemerintah daerah, yang nantinya mereka akan mengabdi bagi daerahnya hingga ke desa terpencil.

Tingginya biaya untuk masuk ke fakultas kedokteran hingga menjadi seorang dokter, menjadi alasan klasik. Dengan adanya regulasi, maka kedepan bukan hanya bantuan dari para Dermawan saja kepada anak-anak bangsa yang berpotensi menjadi dokter yang handal. Mungkin memang sejak dulu sudah ada para Dermawan baik itu secara terang-terangan atau diam-diam yang membantu anak-anak dari kalangan yang tidak mampu dari persoalan biaya untuk menggapai cita-citanya menjadi seorang dokter.

Jika pemerintah mengabaikan kekurangan dokter di negara ini secara terus menerus, bagaimana nasib bangsa ini sepuluh tahun, dua puluh tahun yang akan datang? Dokter dan tenaga medis sudah mendesak dibutuhkan negeri ini, apalagi saat terjadinya bencana alam atau wabah penyakit menyerang.

Parahnya lagi sudah berulang kali di beberapa wilayah di Indonesia masih kekurangan dokter gigi (3). Padahal gigi adalah serambi keramahan orang-orang Indonesia yang terkenal santun. Nah! Bagaimana ceritanya jika hendak tersenyum saja bakal sulit, karena gigi ternyata rusak bolong-bolong, apakah harus menunggu dokter?

Sumber Data :





Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews