Thursday, October 25, 2012

FORKALIGA Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di PTPN IV



JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa dari Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA) melakukan demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Jakarta, (24/10). Massa pendemo meminta agar kasus di PTPN IV di Sumatra Utara, yang diduga telah merugikan negara dan tercium aroma korupsi ini, diusut tuntas oleh KPK sebagai lembaga negara yang fokus pada pemberantasan korupsi, terutama korupsi kelas kakap.

Dari pernyataan sikap Forkaliga, bahwa pada tanggal 13 Agustus 2009 telah terjadi kerjasama antara PT.Perkebunan Nusantara IV dengan PT.Sinar Indo Pelita tentang pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin expeller first oil pressing dan 25 unit mesin expeller second oil pressing serta renovasi dan modifikasi mesin expeller untuk peningkatan rendemen PKO dari 43% menjadi 45% di unit usaha Pabatu dengan nilai kontrak sebesar Rp19.657.554.660 (Sembilan belas miliar enam ratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah).

Berdasarkan surat perjanjian nomor: 04.05/S.Perj/315/VII/2009, PT. Sinar Indo Pelita menyatakan mendapat dukungan dari perusahaan Malaysia MUAR BAN LEE SDN. BHD yang merupakan Produsen mesin yang dimaksud, namun terdapat kejanggalan dalam hal perbedaan logo Perusahaan, dimana logo yang diajukan oleh PT. Sinar Indo Pelita berbentuk menyerupai Bearing, berdasarkan website (www.mbl.com). PT. MUAR BAN LEE logo sebenarnya berbentuk jenis pohon palma, dibawahnya terdapat tulisan MBL dan gambar gear setengah lingkaran.

Perwakilan Forkaliga menjelaskan bahwa sebagai data pembanding, kami memiliki fotocopy penawaran harga dari perusahaan kompetitor yaitu PT.HSS INDUSTRIAL PRODUCT SDN. BHD di Malaysia yang menawarkan harga mesin dimaksud secara komplit hanya seharga USD 18.800 atau sekitar Rp188.000.000, sementara harga RM 104.000 atau sekitar Rp 312.000.000, yang ditawarkan oleh PT. MUAR BAN LEE hanya untuk mesin expeller first dan second oil pressing sangat tidak wajar dan terlalu mahal. Jelas tertulis bahwa didalam kontrak, PT. Perkebunan Nusantara IV telah menyediakan sendiri beberapa komponen mesin berupa gear unit, pulley dan belting, safety cover, serta electro motor, apalagi harga yang ditawarkan menggunakan kurs mata uang Ringgit Malaysia bukan Dollar Amerika, bahwa hal tersebut bukan suatu kelaziman bagi perusahaan yang bertaraf internasional dalam melakukan penawaran harga produk.

Dengan adanya indikasi dugaan pemalsuan logo Perusahaan, setelah pemasangan 29 unit expeller first oil pressing dan 25 unit mesin expeller second oil pressing serta renovasi dan modifikasi mesin expeller untuk peningkatan rendemen PKO dari 43% menjadi 45% yang terjadi adalah bahwa pada tanggal 8 April 2010 sampai dengan tanggal 12 April 2010 rendemen PKO malah menurun pada kisaran 40% sampai dengan 41%.

Desta Hariyanto selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa, "Kuat dugaan kami, bahwa 29 unit mesin expeller first oil pressing dan 25 unit mesin expeller second oil pressing adalah tidak disuply dari PT. MUAR BAN LEE SDN. BHD, kami menduga peralatan tersebut diproduksi oleh perusahaan yang tidak profesional tanpa ada jaminan kwalitas, sehingga menyebabkan kerja mesin tidak maksimal dan menyebabkan kerugian pada hasil produksi. 

Ditambahkannya bahwa, "Dengan terjadinya kasus tersebut di atas, kami memperkirakan kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Kementerian BUMN tersebut mencapai kisaran dua belas miliar rupiah. Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Desta.(bhc/mdb)



Dir PTPN IV Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi 12 Milyar


JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo seratusan Mahasiswa mendatangi Gedung KPK, Rabu (24/10) untuk melaporkan kasus Korupsi ke KPK, serta menuntut penyidikan adanya dugaan korupsi mantan Dir. PT Perkebunan Nusantara 1V (PTPN IV) di Sumatera Utara.

Mereka datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, dan meminta segera menyidik dugaan Korupsi di PTPN 1V Medan. Salah seorang orator mengatakan," segera tangkap mantan Dir PTPN 4, serta Dir Produksi yang terkait pengadaan mesin produksi di PTPN 1V," teriak pendemo.

Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2009 terjadi kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara 1V dengan PT. Sinar Indo Pelita untuk pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin Expeller first oil pressing dan 25 unit mesin Expeller second oil pressing serta renopasi dan modifikasi mesin Expeller guna peningkatan rendamen PKO.

Bahwa dalam kontrak, PT. Perkebunan Nusantara 1V Sumatera Utara telah menyediakan sendiri komponen mesin gear unit pulley dan belting, safety cover, serta electro motor. 

Selain melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Kuningan Jakarta, 4 perwakilan Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA), yaitu Shohib, Rahman Latukonsina, Sidik, Fuad serta Budi, mereka juga langsung masuk ke Dumas pengaduan masyarakat di kantor KPK. Dan secara resmi telah membuat berita acara laporan korupsi di PTPN 1V Sumatera Utara.

Dalam keterangan Pers nya kepada wartawan di KPK, Shohib mengatakan, "Kedatang kami untuk melaporkan PTPN 1V Sumatera Utara dan laporan kami FORKALIGA di terima KPK, laporan kami akan segera untuk di tindak lanjuti secara maksimal, total dugaan korupsi yang kami temukan sebesar 12 milyar pada masa Dahlan Harahap," pungkasnya.(bhc/put)



FORKALIGA Minta Dahlan Iskan untuk Segera Membersihkan Direksi PTPN IV yang Bermental Korup


JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari FORKALIGA berdemo mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk meminta bertemu dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada Kamis Siang (25/10).

Rencananya mereka akan menyampaikan aspirasinya terkait masalah PTPN 1V. Mereka meminta kasus PTPN IV di Sumatra Utara yang diduga telah merugikan negara milyaran rupiah dan sudah tercium aroma korupsinya, mereka meminta agar segera disikapi tegas oleh Dahlan Iskan. Sebagai pimpinan tertinggi di BUMN, Dahlan Iskan juga diminta untuk segera mengevaluasi kinerja, serta tender-tender proyek BUMN yang merugikan negara tersebut.

Dari aksi dan pernyataan sikap FORKALIGA yang dihimpun menyatakan bahwa, pada tanggal 13 Agustus 2009 telah terjadi kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara IV dengan PT Sinar Indo Pelita tentang pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin expeller first oil pressing, dan 25 unit mesin expeller second oil pressing, serta renovasi dan modifikasi mesin expeller untuk peningkatan rendemen PKO dari 43% menjadi 45% di unit usaha Pabatu dengan nilai kontrak sebesar Rp 19.657.554.660,- (Sembilan belas miliar enam ratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah). Kasus ini telah resmi dilaporkan ke KPK oleh perwakilan Forkaliga, pada Rabu (24/10) kemarin.

Massa yang berjumlah sekitar seratusan orang lebih ini meminta, "Menteri BUMN agar lebih mengedepankan Direksi orang-orang yang bersih dan jujur, serta bisa mengangkat PTPN 1V menjadi lebih baik bukan menjadi kotor seperti saat ini", ujar salah seorang pendemo.

Sementara koordinator, Akis Sohib SH mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, "Dahlan Iskan kami harapkan komitmennya untuk segera membersihkan Direksi yang bermental korup di PTPN, khususnya lagi di PTPN 1V Sumatera Utara. Orang-orang yang berkompeten yang duduk di jajaran Direksi yang tahu permasalahan dan kebutuhan PTPN 1V agar tidak menghancurkan PTPN itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu aksi ini sempat diwarnai dengan menggoyang dan mendobrak pagar BUMN, namun aksi tersebut sempat ditenangkan dan diantisipasi dengan cepat oleh Kepolisian Sektor Metro Gambir Jakarta Pusat. Setelah ditenangkan, para mahasiswa dan pendemo pun diberi arahan oleh aparat Kepolisian, agar jangan anarkis, bila tidak ingin aksi ini dihentikan, dikarenakan belum adanya pemberitahuan resmi tentang aksi ini.

Bahkan pihak Kementrian BUMN sendiri pun menolak untuk menerima perwakilan pendemo, dengan alasan yang sama, "Aksi kalian ini tidak ada izin," ujar staf Kementrian BUMN.

Mendengar pernyataan tersebut, salah seorang pendemo dengan lantang menjawab, "izin apa yang kau minta?, sama tuhan kau minta izin. Ini ngak ada izin-izinnya, yang ada kami hanya memberikan pemberitahuan ke Dahlan Iskan," ujar Budi Tarigan dengan emosi.(bhc/put)


0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews