Tuesday, October 30, 2012

Ngado Sampah, Go Green

Kado bukanlah sekedar tentang memberi hadiah, memberi kado adalah tentang menyampaikan pesan, do’a dan harapan. Ini adalah caraku menyampaikan pesan tentang memperlebar diameter sirkulasi sampah dan memaksimalkan sampah yang terintegrasi.


Bahwa sampah detergen yang terbuang di Jogja kemudian akan termanfaatkan menjadi bungkus kado untuk perkawinan seorang teman di Bontang. Sampah itu kemudian akan ditaruh di tempat sampah, seperti halnya memindahkan sampah dari Jogja ke Bontang.


Bandingkan, jika untuk membungkus kado itu digunakan kertas berbunga nan cantik yang dibeli di toko. Sampah detergen akan tetap menjadi sampah di Jogja, dan ditambah lagi sampah Kertas kado akan menjadi sampah di Bontang.

Sumber: http://ziqinium.blogspot.com/2012/07/ngado-sampah.html

Presiden ECPAT: Perlu Adanya Kerjasama untuk Mengatasi Eksploitasi Seksual Anak Online






JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan seksual pada anak-anak semakin marak terjadi belakangan ini, oleh sebab itu Presiden Ecpat Indonesia menyampaikan berbagai akar permasalahan dan cara-cara dalam mengatasinya. Permasalahan tersebut diangkat dalam suatu tema yang berjudul 'Conference Crimes Against Children Online: Law Enforcement and Regional Cooperation' yang diadakan di Hotel Mercure yang terletak jalan Pantai Indah, Taman Impian jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (29/10).

Dalam penyampaiannya Presiden ECPAT Indonesia, Prof. Irwanto, Ph.D mengatakan, akibat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sekarang ini yang mudah di akses dan telah bisa menembus sampai ke ruang belajar anak-anak, hingga ke rumah dan kamar tidur, hal inilah yang mampu mempermudah para sindikat kejahatan untuk melakukan kejahatan seksual pada anak-anak.

Tetapi para orang tua banyak yang tidak menyangka bahwa dari sepengetahuan mereka anak-anaknya sudah melakukan tindakan yang bisa menimbulkan pornografi.

“Kebanyakan orangtua tidak sadar bahkan tidak pernah menyangka bahwa anaknya yang baik-baik di rumah tiba-tiba mempunyai gambar tidak bagus yang dapat memalukan tentang dirinya di internet,” ujar Irwanto dalam sambutannya di acara seminar Sexual Crime Again Children Online.

Irwanto menjelaskan, para pelaku sulit ditangkap walau teknologi komunikasi selalu mempunyai IP dan mudah dilacak, tetapi mereka berpindah-pindah ke berbagai negara karena alat yang diperlukan mudah sekali dikemas dan disimpan.

“Karenanya, perlu adanya ketentuan khusus yang mengatur penggunaan teknologi komunikasi informasi dan internet, harmonisasi undang-undang, serta skema kerjasama aparatur hukum di tingkat regional untuk mengatasi masalah eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online secara efektif,” jelasnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menambahkan kejahatan seksual anak melalui online menjadi pemicu berbagai kasus kekerasan dan trafficking anak yang amat keji.

"Kita semua prihatin atas praktik-praktik keji tersebut yang disinyalir semakin meningkat. Karenanya diharapkan peran orangtua dalam pendampingan terhadap anak saat sedang menggunakan komputer dan internet," tambah Linda.

Untuk mengatasi kejahatan seksual online terhadap anak-anak ini, sambung Linda, para orang tua perlu selalu berkomunikasi dengan anaknya di rumah. "Orang tua hendaknya mengawasi dan mendampingi anak dalam menggunakan gadget dan internet. Selain itu memberi tahu mereka apa yang benar dan tidak, agar terhindar dari pengaruh negatif internet terkait dengan pelecehan seksual secara online," ungkapnya saat membuka seminar Sexual Crime Again Children Online.

Tak hanya itu, Acara tersebut didukung juga oleh: Republique Francaise, Ecpat Indonesia, Terre Des Hommes, ILO, Police, AFP (Australian Federal Police), ACCOR, Mercure Hotel sebagai official terlaksananya acara tersebut.(bhc/opn)


   





Thursday, October 25, 2012

Pemulung yang Kurban Dua Kambing, Tinggal di Tempat Sampah


Reporter: Ramadhian Fadillah

Pemulung yang berkurban di Masjid Al Ittihad Tebet bernama Yati (60) dan Maman (35). Sehari-hari mereka berprofesi sebagai pemulung. Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan.
merdeka.com mengunjungi rumah Yati usai Salat Idul Adha, Jumat (26/10). Juanda, pengurus masjid Al Ittihad ikut menemani.
Yati membukakan pintu dan mempersilakan masuk. Tak ada barang berharga di pondok 3x4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala.
Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berkurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging.
"Saya ingin sekali saja bisa berkurban. Malu seumur hidup hanya minta daging," katanya.
Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu.
"Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? ya numpang hidup saja," katanya ramah.
Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis.
"Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo," akunya.
Juanda yang menjaga masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berkurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing.
"Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil," gumamnya.
[ian]

Penghijauan

Walikota Depok Tanam Pohon di Sepanjang Jalan Margonda


DEPOK, Berita HUKUM - Setelah menghadiri Rapat Koordinasi yang setiap satu Minggu sekali diadakan, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il beserta rombongan kepala OPD Pemerintah Depok meninjau lokasi penanaman di sepanjang jalan Margonda. 

Sebanyak tiga ratus pohon trembesi yang ditanam secara bertahap di jalan tersebut serta mengganti pohon-pohon yang mati dengan yang baru. 

Tujuan dengan diadakan penanaman pohon ini antara lain adalah untuk menambah daerah resapan air yang makin berkurang. Karena banyak lahan kosong yang seharusnya dipakai untuk resapan air justru dijadikan perumahan.(bhc/hms/rat)

FORKALIGA Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di PTPN IV



JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa dari Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA) melakukan demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Jakarta, (24/10). Massa pendemo meminta agar kasus di PTPN IV di Sumatra Utara, yang diduga telah merugikan negara dan tercium aroma korupsi ini, diusut tuntas oleh KPK sebagai lembaga negara yang fokus pada pemberantasan korupsi, terutama korupsi kelas kakap.

Dari pernyataan sikap Forkaliga, bahwa pada tanggal 13 Agustus 2009 telah terjadi kerjasama antara PT.Perkebunan Nusantara IV dengan PT.Sinar Indo Pelita tentang pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin expeller first oil pressing dan 25 unit mesin expeller second oil pressing serta renovasi dan modifikasi mesin expeller untuk peningkatan rendemen PKO dari 43% menjadi 45% di unit usaha Pabatu dengan nilai kontrak sebesar Rp19.657.554.660 (Sembilan belas miliar enam ratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah).

Berdasarkan surat perjanjian nomor: 04.05/S.Perj/315/VII/2009, PT. Sinar Indo Pelita menyatakan mendapat dukungan dari perusahaan Malaysia MUAR BAN LEE SDN. BHD yang merupakan Produsen mesin yang dimaksud, namun terdapat kejanggalan dalam hal perbedaan logo Perusahaan, dimana logo yang diajukan oleh PT. Sinar Indo Pelita berbentuk menyerupai Bearing, berdasarkan website (www.mbl.com). PT. MUAR BAN LEE logo sebenarnya berbentuk jenis pohon palma, dibawahnya terdapat tulisan MBL dan gambar gear setengah lingkaran.

Perwakilan Forkaliga menjelaskan bahwa sebagai data pembanding, kami memiliki fotocopy penawaran harga dari perusahaan kompetitor yaitu PT.HSS INDUSTRIAL PRODUCT SDN. BHD di Malaysia yang menawarkan harga mesin dimaksud secara komplit hanya seharga USD 18.800 atau sekitar Rp188.000.000, sementara harga RM 104.000 atau sekitar Rp 312.000.000, yang ditawarkan oleh PT. MUAR BAN LEE hanya untuk mesin expeller first dan second oil pressing sangat tidak wajar dan terlalu mahal. Jelas tertulis bahwa didalam kontrak, PT. Perkebunan Nusantara IV telah menyediakan sendiri beberapa komponen mesin berupa gear unit, pulley dan belting, safety cover, serta electro motor, apalagi harga yang ditawarkan menggunakan kurs mata uang Ringgit Malaysia bukan Dollar Amerika, bahwa hal tersebut bukan suatu kelaziman bagi perusahaan yang bertaraf internasional dalam melakukan penawaran harga produk.

Dengan adanya indikasi dugaan pemalsuan logo Perusahaan, setelah pemasangan 29 unit expeller first oil pressing dan 25 unit mesin expeller second oil pressing serta renovasi dan modifikasi mesin expeller untuk peningkatan rendemen PKO dari 43% menjadi 45% yang terjadi adalah bahwa pada tanggal 8 April 2010 sampai dengan tanggal 12 April 2010 rendemen PKO malah menurun pada kisaran 40% sampai dengan 41%.

Desta Hariyanto selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa, "Kuat dugaan kami, bahwa 29 unit mesin expeller first oil pressing dan 25 unit mesin expeller second oil pressing adalah tidak disuply dari PT. MUAR BAN LEE SDN. BHD, kami menduga peralatan tersebut diproduksi oleh perusahaan yang tidak profesional tanpa ada jaminan kwalitas, sehingga menyebabkan kerja mesin tidak maksimal dan menyebabkan kerugian pada hasil produksi. 

Ditambahkannya bahwa, "Dengan terjadinya kasus tersebut di atas, kami memperkirakan kerugian yang dialami oleh perusahaan milik Kementerian BUMN tersebut mencapai kisaran dua belas miliar rupiah. Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Desta.(bhc/mdb)



Dir PTPN IV Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi 12 Milyar


JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo seratusan Mahasiswa mendatangi Gedung KPK, Rabu (24/10) untuk melaporkan kasus Korupsi ke KPK, serta menuntut penyidikan adanya dugaan korupsi mantan Dir. PT Perkebunan Nusantara 1V (PTPN IV) di Sumatera Utara.

Mereka datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, dan meminta segera menyidik dugaan Korupsi di PTPN 1V Medan. Salah seorang orator mengatakan," segera tangkap mantan Dir PTPN 4, serta Dir Produksi yang terkait pengadaan mesin produksi di PTPN 1V," teriak pendemo.

Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2009 terjadi kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara 1V dengan PT. Sinar Indo Pelita untuk pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin Expeller first oil pressing dan 25 unit mesin Expeller second oil pressing serta renopasi dan modifikasi mesin Expeller guna peningkatan rendamen PKO.

Bahwa dalam kontrak, PT. Perkebunan Nusantara 1V Sumatera Utara telah menyediakan sendiri komponen mesin gear unit pulley dan belting, safety cover, serta electro motor. 

Selain melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Kuningan Jakarta, 4 perwakilan Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA), yaitu Shohib, Rahman Latukonsina, Sidik, Fuad serta Budi, mereka juga langsung masuk ke Dumas pengaduan masyarakat di kantor KPK. Dan secara resmi telah membuat berita acara laporan korupsi di PTPN 1V Sumatera Utara.

Dalam keterangan Pers nya kepada wartawan di KPK, Shohib mengatakan, "Kedatang kami untuk melaporkan PTPN 1V Sumatera Utara dan laporan kami FORKALIGA di terima KPK, laporan kami akan segera untuk di tindak lanjuti secara maksimal, total dugaan korupsi yang kami temukan sebesar 12 milyar pada masa Dahlan Harahap," pungkasnya.(bhc/put)



FORKALIGA Minta Dahlan Iskan untuk Segera Membersihkan Direksi PTPN IV yang Bermental Korup


JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari FORKALIGA berdemo mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk meminta bertemu dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada Kamis Siang (25/10).

Rencananya mereka akan menyampaikan aspirasinya terkait masalah PTPN 1V. Mereka meminta kasus PTPN IV di Sumatra Utara yang diduga telah merugikan negara milyaran rupiah dan sudah tercium aroma korupsinya, mereka meminta agar segera disikapi tegas oleh Dahlan Iskan. Sebagai pimpinan tertinggi di BUMN, Dahlan Iskan juga diminta untuk segera mengevaluasi kinerja, serta tender-tender proyek BUMN yang merugikan negara tersebut.

Dari aksi dan pernyataan sikap FORKALIGA yang dihimpun menyatakan bahwa, pada tanggal 13 Agustus 2009 telah terjadi kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara IV dengan PT Sinar Indo Pelita tentang pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin expeller first oil pressing, dan 25 unit mesin expeller second oil pressing, serta renovasi dan modifikasi mesin expeller untuk peningkatan rendemen PKO dari 43% menjadi 45% di unit usaha Pabatu dengan nilai kontrak sebesar Rp 19.657.554.660,- (Sembilan belas miliar enam ratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah). Kasus ini telah resmi dilaporkan ke KPK oleh perwakilan Forkaliga, pada Rabu (24/10) kemarin.

Massa yang berjumlah sekitar seratusan orang lebih ini meminta, "Menteri BUMN agar lebih mengedepankan Direksi orang-orang yang bersih dan jujur, serta bisa mengangkat PTPN 1V menjadi lebih baik bukan menjadi kotor seperti saat ini", ujar salah seorang pendemo.

Sementara koordinator, Akis Sohib SH mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, "Dahlan Iskan kami harapkan komitmennya untuk segera membersihkan Direksi yang bermental korup di PTPN, khususnya lagi di PTPN 1V Sumatera Utara. Orang-orang yang berkompeten yang duduk di jajaran Direksi yang tahu permasalahan dan kebutuhan PTPN 1V agar tidak menghancurkan PTPN itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu aksi ini sempat diwarnai dengan menggoyang dan mendobrak pagar BUMN, namun aksi tersebut sempat ditenangkan dan diantisipasi dengan cepat oleh Kepolisian Sektor Metro Gambir Jakarta Pusat. Setelah ditenangkan, para mahasiswa dan pendemo pun diberi arahan oleh aparat Kepolisian, agar jangan anarkis, bila tidak ingin aksi ini dihentikan, dikarenakan belum adanya pemberitahuan resmi tentang aksi ini.

Bahkan pihak Kementrian BUMN sendiri pun menolak untuk menerima perwakilan pendemo, dengan alasan yang sama, "Aksi kalian ini tidak ada izin," ujar staf Kementrian BUMN.

Mendengar pernyataan tersebut, salah seorang pendemo dengan lantang menjawab, "izin apa yang kau minta?, sama tuhan kau minta izin. Ini ngak ada izin-izinnya, yang ada kami hanya memberikan pemberitahuan ke Dahlan Iskan," ujar Budi Tarigan dengan emosi.(bhc/put)


Aksi Anarkis Sekelompok Orang Melakukan Penyerangan di Depan Gedung MK


JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi anarkis kekerasan terjadi di halaman parkir Gedung Mahkamah Konstitusi Kamis (18/10), disaat bersamaan sedang berlangsung sidang gugatan Pilkada Kalimantan Barat yang berada di dalam gedung MK. Aksi anarkis ini mengakibatkan satu unit mobil Suzuki APV dirusak, serta dua orang pria didalam mobil diserang oleh sekelompok orang yang membawa kelewang. Kejadian ini mengakibatkan dua orang korban yang berada didalam mobil APV mengalami luka parah. 


Aksi kekerasan bermula saat sebuah mobil Suzuki APV berwarna putih silver itu muncul di halaman parkir depan gedung MK, lalu tiba-tiba dari arah bersamaan muncullah dua orang pengendara sepeda motor yang menghalangi laju mobil tersebut. Kemudian pengendara motor tersebut sambil berteriak-teriak dan mengundang teman yang lain yang berada disekitar lokasi, "ini dia orangnya, ini dia orangnya," ujar salah seorang penyerang. 

Aksi penyerangan anarkis mulai terjadi, saat beberapa orang memecahkan kaca mobil dan lalu membacok penumpang didalam mobil Suzuky APV tersebut. Dilokasi kejadian, pada saat akan dan aksi mulai terjadi, terlihat dua anggota Polri kabur dan membiarkan aksi anarkis dan penyerangan tersebut yang membabi buta.

Aksi penyerangan terhadap penumpang mobil APV tersebut, lalu terdengar salah satu korban sempat menjerit dan meminta tolong dengan wajah dan mulut sudah berlumuran darah, sambil mengatakan, "bapak tolong bapak, tolong bantu saya," ujar salah seorang korban didalam mobil APV, yang tampak menggunakan baju kemeja biru dengan mulut dan wajah berlumuran darah yang duduk dibangku tengah mobil tersebut.

Beberapa saat setelah kejadian anarkis, dua anggota Brimob datang dan menangkap salah seorang pelaku yang menggunakan kaos hitam lengan panjang. Petugas Brimob yang datang langsung bergerak menangkap salah seorang pelaku penyerangan, dan membawanya ke dalam Gedung MK. Tetapi upaya tersebut sempat mendapat halangan dari kelompok penyerang, yang berupaya membebaskan rekan mereka yang ditangkap, sambil berteriak-teriak, "bebaskan kawan kami, hei polisi jangan dia kamu tangkap," ujar para penyerang yang mengikuti hingga sampai ke depan pintu masuk gedung MK.

Sedangkan anggota Polisi yang lainnya langsung mundur teratur, tanpa ada upaya memberikan tembakan peringatan dan melerainya. Sesaat beberapa menit kemudian, datanglah bantuan pasukan Brimob dengan menggunakan sepeda motor untuk mengamankan TKP, salah seorang pelaku yang ditangkap, langsung dikeluarkan dari gedung MK dan dibawa dengan mengunakan mobil Toyota Inova warna hitam, dengan plat No: B 656 GA berserta senjata tajam sebagai barang bukti menuju Polres Jakarta Pusat.

Beberapa saat setelah kejadian, Kapolsek Metro Gambir, Tatan Dirsan Atmaja dalam penjelasannya kepada wartawan di lokasi mengatakan, "korban belum diketahui namanya. Sedangkan tersangka Antonius sudah kita amankan, dan sedang akan kita kembangkan untuk motif dan pelaku lainnya. Kami telah mengamankan barang bukti sebuah kelewang dan satu besi, dan korban luka bacok dimulutnya. Dan tersangka akan kita bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar perwira menengah ini.(bhc/put)


Mahkamah Konstitusi Tak Tahu 2 Pengunjung Sidang Dibacok

JAKARTA, Berita HUKUM – Terkait aksi kekerasan berupa pengrusakan mobil Suzuki APV warna putih silver dan pembacokan 2 orang korban anarkis, yang terjadi di halaman parkir depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis lalu, Heru Setiawan juru bicara MK hanya No comment dengan kejadian ini. 

Intan dan Dian selaku staf media MK, sehari setelah kejadian, membantah tidak mengetahui keributan yang mengakibatkan dua orang dibacok di depan gedung MK tersebut, "Maaf mas saya tidak tahu ada kejadian itu dan bukan wewenang saya, silahkan mas menghubungi bapak Heru sebagai Juru Bicara," ujar Dian kemarin. 

Begitu juga ketika redaksi BeritaHUKUM.com mencoba menghubungi kembali yang kelima kali kepada Heru Setiawan selaku juru bicara MK untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan atas kejadian ini oleh MK, untuk langkah preventif agar jangan terulang kembali. Heru mengatakan tidak tahu aksi pembacokan tersebut dan berkelit dengan mengatakan bahwa, "Gini aja mas, no comment, karena itu bukan kewenangan MK dalam arti di luar gedung MK,” katanya saat dihubungi via seluler, Sabtu (20/10).

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Rikwanto menjelaskan bahwa dua korban tersebut memang pengunjung sidang.

Korban kini tergeletak kritis di ruangan anggrek Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur, tubuh korban terdapat luka serius akibat bacokan hingga pipi sebelah kanan yang tak luput dari bacokan. Jimi adalah salah satu dari dua korban pembacokan oleh sekelompok orang di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis kemarin, saat itu korban hendak mengikuti sidang calon Bupati Halmahera tengah.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Kamis (18/10) sekitar pukul 15.30 wib terjadi keributan yang berujung pada pembacokan di halaman parkir Mahkamah Konstitusi, dimana saat itu sedang akan berlangsung sidang gugatan Pilkada Halmahera Tengah.(bhc/mdb)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews