Sunday, December 23, 2012

Kota Untuk Siapa?

Oleh: Nurul Widyaningrum   
Instead of being a focus for growth and prosperity, the cities have become a dumping ground for a surplus population working in unskilled, unprotected and low-wage informal service industries and trade.’ (UN Habitat 2003, dalam (Davis 2004)
Tulisan ini akan melihat perkembangan sektor informal dan kawasan kumuh di perkotaan dalam kaitannya dengan peningkatan jumlah penduduk di perkotaan serta respon dari kebijakan dan perencanaan kota. Terlihat bahwa meskipun urbanisasi menjadi semacam hal yang tak terelakkan (sebagai akibat proses dari berkurangnya kesempatan kerja di pedesaan) dan meskipun sektor informal mempunyai peranan penting
dalam proses tersebut, kota adalah tempat yang tidak bersahabat bagi pelaku sektor informal, khususnya pedagang kaki lima, maupun penghuni kawasan kumuh perkotaan. Terlihat pula bahwa di tengah kebijakan represif seperti kebijakan ‘tutup pintu’ mapun penggusuran, sektor informal perkotaan maupun kawasan kumuh masih tidak akan berhenti tumbuh. 

Dunia yang semakin ‘menjadi kota’
Tahun 2007 menandai perubahan penting dalam demografi dunia. Untuk pertama kalinya pada tahun tersebut diperkirakan populasi penduduk kota akan melebihi penduduk pedesaan. Para ilmuwan di North Carolina State University and the University of Georgia University bahkan menyebutkan tanggalnya: 23 Mei 2007, sebagai tanggal di mana untuk pertama kalinya jumlah penduduk perkotaan di dunia melebihi penduduk pedesaan (Wimberley and Kulinowski 2007). Laporan “Limits of Growth”, seperti dikutip oleh Mike Davis (2004) menyatakan bahwa pada tahun 1950an, hanya ada 86 kota dengan pendduuk lebih dari satu juta orang. Pada tahun 2015 diperkirakan bahwa 550 kota di dunia akan berpenduduk lebih dari satu juta orang.

Secara rinci, laporan dari PBB menyebutkan bahwa populasi penduduk di perkotaan akan meningkat dari hanya 13% di tahun 1900, menjadi 29% di tahun 1950, dan mencapai 49% ditahun 2005. Laporan yang sama memperkirakan bahwa pada tahun 2030, 60% penduduk dunia akan tinggal di daerah perkotaan (United Nations 2005). 

Keadaan di Indonesia tidak jauh berbeda. Pada tahun 2005, penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan diperkirakan mencapai 40% dari total penduduk telah mencapai 107 juta atau sebesar 48,1% dari seluruh penduduk Indonesia Padahal, pada tahun 1950 hanya seperdelapan atau sekira 12,4% penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan. Dari total penduduk perkotaan tersebut, 23%-nya tinggal di daerah kumuh (slums). Pada tahun 2001, UN Habitat mencatat bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 4% per tahun dan pertumbuhan kawasan kumuh sebesar 1% per tahun (UN Habitat 2008). Barangkali tidak terlalu menjadi persoalan apabila pertumbuhan tersebut merata atau terjadi pada banyak kota, akan tetapi di Indonesia, pertumbuhan tersebut terpusat pada beberapa kota saja. Pada tahun 2007 ini tercatat beberapa kota yang memiliki jumlah penduduk di atas satu juta terutama terkonsentrasi di pulau Jawa, lebih khusus lagi yaitu Jakarta dan area sekitarnya (Bekasi, Depok, Tangerang). Kota-kota lain yang memiliki penduduk di atas satu juta adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Semarang, Palembang, Makassar (Brinkhoff 2008)

Implikasi dari Urbanisasi
Banyak implikasi yang akan muncul dari pertumbuhan tersebut. Implikasi yang paling jelas adalah meningkatnya kebutuhan akan sarana dan prasarana dasar, seperti air bersih, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemukiman. Fenomena urbanisasi di daerah sekitar Jakarta kemudian mendorong munculnya berbagai kompleks perumahan. Bagi mereka yang kurang beruntung, pilihan jatuh pada kawasan-kawasan kumuh seperti bantaran kali atau pinggiran rel kereta, atau tinggal berdesak-desak di kawasan kumuh lainya. Seringkali pertumbuhan kota yang tidak terencana ini tidak diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana dasar seperti tadi, sehingga penduduk miskin perkotaan sering mengalami kekurangan akan fasilitas dasar tersebut. 

Migrasi ke kota, baik yang bersifat sirkuler maupun permanen, didasari keingingan para pelakunya untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di perkotaan, serta menurunnya kesempatan kerja di pedesaan baik sebagai akibat menyempitnya lahan pertanian maupun akibat dari perkembangan teknologi pertanian yang mengurangi ketergantungan kepada manusia. Penelitian-penelitian mengenai urbanisasi di tahun 70-an menunjukkan kecenderungan tersebut, meskipun penelitian-penelitian tersebut juga menunjukkan pentingnya seorang calon migran untuk mempunyai jaringan (biasanya kekerabatan atau pertemanan ) dari kampung asal terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan pekerjaan di kota, mereka yang tidak punya jaringan tersebutlah yang kemudian terjun sebagai pelacur, atau gelandangan (lihat misalnya kumpulan artikel dalam (Kuntjoro-Jakti 1986). 


Pertumbuhan Sektor Informal Perkotaan
Fenomena lain yang mengiringi pertumbuhan penduduk perkotaan tersebut adalah meningkatnya pelaku sektor informal. Kondisi ini muncul karena kesempatan kerja di sektor formal (terutama sektor industri) tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk di perkotaan.
Untuk kasus Indonesia belakangan ini, kondisi ini diperparah dengan menurunnya kinerja sektor industri – terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menyerap banyak tenaga kerja. Ilustrasi untuk persoalan ini terlihat pada penurunan industri TPT di Penelitian Akatiga tentang menurunnya kinerja pusat industri TPT di Indonesia, yaitu Kabupaten dan Kota Bandung serta Kota Cimahi di Jawa Barat.

Tabel 1
Perusahaan yang Melakukan PHK Massal
Tahun Jumlah kasus Jumlah Pekerja
2003                19                    6566
2004                23                    6640
2005                17                    4337
2006                12                     102
Sumber: Disnaker Kab. Bandung

Terdapat dua pola dampak dari PHK tersebut:
PHK menyebabkan peningkatan jumlah pelaku di sektor informal. Di satu sisi, sektor ini memang relatif lentur dalam menyerap tenaga kerja, tetapi di sisi lain kebanyakan jenis usaha di sektor ini tidak dapat memberikan penghidupan yang layak dan rentan terhadap guncangan baik dari dalam maupun luar pelaku. Sektor perdagangan kecil makanan misalnya, lebih mudah terpukul akibat peningkatan harga sembako. 

PHK menyebabkan migrasi balik ke desa, sementara peluang kerja di desa sendiri juga terbatas selain sebagai buruh tani atau pekerja di sektor usaha kecil. Misalnya, pejabat desa Cikancung menyebutkan terjadi peningkatan jumlah orang miskin karena kembalinya buruh-buruh yang di PHK ke desa, sementara peluang kerja di desa itu sendiri hanya terbatas pada pekerjaan sebagai buruh tani atau buruh di usaha-usaha tenun bukan mesin.(Catatan Lapangan 2007)

Berbagai penelitian telah menujukkan peranan sektor informal ini , yaitu terutama sebagai pencipta lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja yang tidak terserap di sektor formal, dan bahkan menjadi penghubung dari sektor formal (misalnya, pedagang asongan dan warung pinggir jalan adalah tempat penjualan produk-produk sektor formal seperti rokok, minuman kemasan, maupun majalah dan koran (Ramli 1992). Portes dan Hoffman (2003), seperti dikutip Davis (2004) menunjukkan bahwa pelaku sektor informal tidak lagi dapat dikaitkan begitu saja dengan kemiskinan, karena sebagian dari mereka adalah pemilik usaha yang independen.

Bagaimana Respon (Pemerintah) Kota dalam Menghadapi Sektor Informal?
Kebijakan pemerintah kota-kota di Indonesia, terutama kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, pertama-tama, adalah memberlakukan kebijakan “pintu tertutup” bagi pendatang baru, khususnya yang dianggap tidak punya modal atau jaminan akan pekerjaan. Kebijakan ini dilakukan dengan memberlakukan persyaratan yang cukup rumit untuk memperoleh KTP misalnya , melakukan sweeping terhadap kantong-kantong daerah yang dianggap kumuh di perkotaan. 

Namun berlawanan dengan ‘kebijakan tutup pintu’ tersebut, kota-kota di seluruh dunia, terutama di negara-negara berkembang, menyaksikan sektor informal pekotaan terus tumbuh dan berjuang untuk mempertahankan keberadaan mereka. Pedagang kaki lima terutama merupakan sektor informal yang berada pada garis depan ‘pertempuran’ dengan pemerintah. Hal ini disebabkan karena keberadaan mereka lebih terlihat secara kasat mata dibandingkan dengan jenis-jenis pekerjaan lain di sektor informal (misalnya pembantu rumah tangga atau industri rumahan), karena pelaku PKL ini melakukan kegiatannya di tempat umum seperti trotoar dan taman kota. Di berbagai kota, dari Tanzania di Afrika sampai Jakarta di Indonesia sampai Mexico City di Mexico, di tengah-tengah upaya penggusuran maupun relokasi paksa, para PKL ini melakukan perlawanan, baik secara tersembunyi maupun secara terbuka, untuk dapat terus bertahan dan melakukan usahanya. 

Tidak ada informasi angka yang pasti tentang berapa jumlah penduduk yang mengalami penggusuran di kota-kota Indonesia. Akan tetapi berita-berita tentang penggusuran kaki lima dan penduduk kawasan kumuh adalah berita yang cukup umum menghiasi surat kabar di Indonesia. Sebuah laporan dari lembaga internasional yang khusus menangani persoalan penggusuran dan perumahan perkotaan, COHRE, mencatat bahwa pada periode 2003-2006, di Jakarta saja tercatat 11 kasus penggusuran yang menimpa puluhan ribu orang (Center on Housing Rights and Eviction 2007). Tampaknya bagi kebanyakan pemerintah kota, hanya ada satu jalan (resmi) untuk menangani persoalan sektor informal dan kampung kumuh yang sudah muncul di perkotaan: gusur. 

Meskipun demikian, baik para pelaku sektor informal dan penghuni kawasan kumuh tersebut melakukan perlawanan terhadap upaya-upaya penggusuran yang dilakukan pemerintah. Upaya tersebut dilakukan baik melalui perlawanan dan konflik terbuka maupun upaya secara tersembunyi. Sejumlah penelitian telah melihat barbagai bentuk resistensi warga miskin kota ini dalam menghadapi penggusuran: melalui strategi ‘ketidakpatuhan’ (noncompliance) (Tripp 1997), mengambil keuntungan dari kelemahan negara, membangun strategi individu maupun kolektif untuk menghadapi ancaman penggusuran(Clark 1988). Meskipun demikian penelitian-penelitan tersebut umumnya sepakat bahwa penggusuran merupakan solusi jangka pendek dan tidak akan efektif untuk menghapuskan sektor informal mupun pemukiman kumuh di perkotaan. 

Sejumlah pemerintah kota menyadari hal tersebut dan mencoba pendekatan lain dalam menangani sektor informal dan kawasan pemukiman kumuh di perkotaan. Cara ini misalnya ditempuh dengan melibatkan mereka dalam perencanaan kota. Misalnya di Durban, Afrika Selatan, Lund dan Skinner (2004) mencatat bahwa pemerintah kota telah mencoba untuk melibatkan sektor informal dalam perencanaan dan penataan kota. 

Menurut pengamatan Penulis, pedagang kaki lima pun muncul di kota-kota besar di negara maju. Di sudut-sudut jalan kota New York, terdapat tenda-tenda yang menjual berbagai barang, mulai dari tas, sepatu, suvenir t-shirt, buah, ataupun koran dan majalah. Di stasiun-stasiun kereta bawah tanah pun terdapat beragam penyanyi jalanan dan sejumlah orang menggelar dagangannya berupa majalah bekas, hanya seharga US$1 untuk dibaca oleh penumpang kereta. Barangkali di stasiun berikutnya, majalah tersebut akan dibuang lagi untuk dipungut oleh pedagang majalah bekas lainnya. Di kota Melbourne, tiap orang bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin mengamen di jalan selama 12 bulan. Kehadiran para pedagang dan musisi jalanan ini justru terlihat menambah semaraknya pusat-pusat kota. Barangkali satu hal yang membedakan para pedagang kaki lima di kota-kota ini dengan kota Jakarta misalnya adalah tenda yang lebih rapi dan trotoar yang cukup lebar, sehingga baik pedagang kaki lima dan pejalan kaki dapat bersama-sama memanfaatkan trotoar tersebut. 

Penggusuran Kawasan Kumuh dan Sektor Informal: Kota untuk Siapa?
Meskipun pentingnya peranan sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja ini diakui, kenyataannya tindakan pemerintah kota tampaknya bertentangan dengan pengakuan akan pentingnya peranan sektor ini. Demikian pula perencana kota masih memandang secara ambigu terhadap sektor ini. Bagi kebanyakan perencana dan penentu kebijakan kota, pelaku sektor informal, terutama PKL, dan kawasan kumuh perkotaan, adalah gangguan terhadap keindahan dan keteraturan kota. Pandangan modernis ini justru sering sejalan dengan pandangan golongan masyarakat atas dan menengah. Hal ini ditunjukkan misalnya ketika Gubernur Tjokropanolo melonggarkan peraturan terhadap PKL di Jakarta pada tahun 1970-an, kebijakan ini ditangapi secara negatif oleh kelas menengah Jakarta yang mempunyai kendaraan sendiri. Kalangan ini membandingkan era kebijakan Gubernur Tjokropanolo dengan kebijakan Gubernur Ali Sadikin sebagai era yang lebih disiplin, bersih, dan terorganisir (Jellinek and Asian Studies Association of Australia. 1991). Karena PKL ini umumnya berasal dari luar kota yang bersangkutan, mereka sering dianggap tidak mempunya rasa memiliki terhadap keindahan maupun kebersihan kota (Urban and Regional Development Institute n.a). Di Durban, Afrika Selatan, Popke dan Ballard (2004) menyebutkan bahwa bertambahnya jumlah pedagang kakli lima di jalanan Durban meningkatkan kecemasan dan kekuatiran warga kota, terutama dari kalangan warga kulit putih, karena kehadiran mereka dipandang merusak citra kota Eurosentris yang teratur dan indah. Pandangan-pandangan semacam itu, yang dipegang oleh pemerintah dan perencana kota maupun warga kota yang lain, menimbulkan kesean bahwa pedagang kaki lima tidak dianggap sebagai bagian dari sebuah kota. 


Barangkali perlu saatnya para perencana dan penentu kebijakan kota memikirkan alternatif-alternatif lain dalam memandang persoalan PKL dan kawasan kumuh ini. Pandangan alternatif ini antara lain seperti yang diungkapkan oleh Sandercock (1998) bahwa perencanaan kota seharusnya dapat mengenali suara kelompok-kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Kita dapat berspekulasi bahwa pemecahan akar persoalan tumbuhnya kawasan kumuh dan pedagang kaki lima terletak di pedesaan (dan dengan demikian kebijakan tutup pintu diberlakukan supaya orang-orang tidak bermigrasi dari desa ke kota), akan tetapi tetap penting untuk mengenali bahwa kota adalah milik kelompok masyarakat yang berbeda-beda. Pelaku sektor informal, termasuk PKL, adalah bagian yang tak terpisahkan dari sebuah kota.

REFERENSI

Brinkhoff, T. (2008). "Province of Indonesia and urban population of municipalities that exceeds 50,000." Retrieved 31 January 2008, from http://www.citypopulation.de/Indonesia.html.
Center on Housing Rights and Eviction (2007). Global Survey on Eviction 10.
Clark, G. (1988). Traders versus the state : anthropological approaches to unofficial economies. Boulder, Westview Press.
Davis, M. (2004). "Planet of slums: urban involution and the informal proletariat." New Left Review 26: 5-34.
Jellinek, L. and Asian Studies Association of Australia. (1991). The wheel of fortune : the history of a poor community in Jakarta. Sydney, Asian Studies Association of Australia in association with Allen and Unwin.
Kuntjoro-Jakti, D., Ed. (1986). Kemiskinan di Indonesia. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
Lund, F. and C. Skinner (2004). "Integrating the informal economy in urban planning and governance: A case study of the process of policy development in Durban, South Africa." International Planning Development Review 26(4): 431-456.
Popke, E. J. and R. Ballard (2004). "Dislocating modernity: Identity, space, and representations of street trade in Durban, South Africa." Geoforum 35(1): 99-110.
Ramli, R. (1992). Sektor informal perkotaan : pedagang kakilima. Jakarta, Ind-Hill.
Sandercock, L. (1998). Towards cosmopolis : planning for multicultural cities. New York, John Wiley.
Tripp, A. M. (1997). "Changing the Rules: The Politics of Liberalization and the Urban Informal Economy in Tanzania." from http://texts.cdlib.org/xtf/view?docId=ft138nb0tj&query=&brand=ucpress Connect
UN Habitat. (2008). "Statistical Overview." Retrieved 31, 2008, from http://www.unhabitat.org/categories.asp?catid=47.
United Nations (2005). World Population Prospects: the 2005 Revisions
Urban and Regional Development Institute (n.a). An Assessment Report of the Indonesian situation of public-partnership and the informal economy Jakarta, Urban and Regional Development Institute.
Wimberley, R. and M. Kulinowski. (2007). "May 23: World population becomes more urban than rural " Retrieved 31 January, 2008, from http://news.ncsu.edu/releases/2007/may/104.html.


akatiga.org

Thursday, December 20, 2012

Komisi Yudisial Menerima Laporan dari Laskar Anti Korupsi


JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial RI yang diantara peran khususnya adalah pengawasan terhadap para Hakim di seluruh Indonesia, siang tadi menerima sejumlah perwakilan Laskar Anti Korupsi (LAKI) di ruang pers, Rabu (19/12).

Ketua Laskar Anti Korupsi Burhanudin Abdullah selain menyampaikan laporannya pada Komisi Yudisial, mengungkapkan rasa prihatin pada persoalan kasus-kasus korupsi yang hingga kini masih menggejala hingga ke level paling bawah. "Batin saya menangis, betapa banyak masyarakat masih menderita, namun dari tingkat atas hingga ke kecamatan dan kelurahan, korupsi terus terjadi," ucap Burhanudin.

Dipaparkan Burhanudin, Laskar Anti Korupsi di seluruh Indonesia, mendukung langkah-langkah Komisi Yudisial dalam hal pengawasan Hakim-Hakim nakal demi penegakkan keadilan hingga pemerintahan yang bersih dapat segera diwujudkan.

Hal ini disambut baik oleh Komisi Yudisial dengan menjalin kerjasama kedepan dengan Laskar Anti Korupsi. "Persoalan korupsi memang banyak menyengsarakan masyarakat, dan persoalan korupsi memang harus ditangani dengan serius seperti Laskar Anti Korupsi ini. Kasihan juga KPK, orang menganggap KPK masih Super Body, padahal sekarang tidak, kalau dulu iya, tapi sekarang putusan ada di Tipikor. Sedangkan kita semua menginginkan agar para koruptor dihukum berat!," tegas Hermansyah SH MH selaku Tenaga Ahli Capacity Building Komisi Yudisial.

Perlunya pembentukan Laskar Anti Korupsi hingga ke level kelurahan dan kecamatan juga disampaikan Burhanudin dalam pertemuan tersebut. "Ini jelas akan mempersempit gerak para koruptor," ujar Burhanudin.

Hermansyah yang didampingi Patmoko Kepala Pusat Analisis Data Laporan Informasi dan Titi Aryati Kepala Bidang Data menyambut baik hal tersebut, dengan jalinan kerjasama yang mampu menumbuhkan efek jera dan upaya preventif yang berkesinambungan, agar tak ada lagi koruptor-koruptor, hakim-hakim nakal, dan stake holder pemerintah yang berlaku curang dan korup.(bhc/mdb)

Laskar Anti Korupsi Laporkan Sejumlah Kasus ke Kejaksaan Agung RI

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi, Burhanudin Abdullah

JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia siang ini didatangi 10 orang perwakilan Laskar Anti Korupsi (LAKI), Selasa (18/12). Diterima oleh Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di ruangan konferensi pers.

Ketua DPP LAKI Burhanudin Abdullah mengatakan, "Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Burhanudin, kerja kejaksaan bukanlah hal yang mudah, dan kasus korupsi yang telah menjadi persoalan yang sangat serius di negeri ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Dengan adanya Kejaksaan, Kepolisian dan KPK maka tindak pidana korupsi harus mampu diselesaikan.

Burhanudin datang bersama pengurus dan perwakilan LAKI di pusat dan daerah yang ikut hadir yakni, Meta Indah, Agus Mahmudi, AD Udaini, Endang Suleman, Yabby Tri, Daruk Munawar, Nanu Firman, Hamka, dan Ardiansyah.

"Dari pada teriak-teriak, LAKI berusaha menempuh jalur komunikasi yang baik seperti ini," kata Burhanudin dan mengungkapkan bahwa LAKI ada di 33 Provinsi dan 170 Kabupaten Kota di Indonesia.

Selain itu, Burhanudin menyampaikan perlunya kejaksaan agar pada 2013 nanti fokus pada persoalan pendidikan. "Dana Alokasi Khusus untuk pendidikan Rp 10 Triliun lebih dan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 67 Triliun setiap tahun, tapi saya sedih melihat kenyataan di lapangan, terdapat anak-anak yang putus sekolah atau tak bisa sekolah karena persoalan ketiadaan biaya," tambah Burhanudin.

Pada kesempatan itu juga, Hamka J SH Ketua DPP LAKI Sulsel yang juga pengacara ini menyayangkan sumber-sumber daya alam Indonesia masih banyak dikelola oleh pihak asing. "Persoalan korupsi termasuk penyebab terpuruknya negeri ini, dan semoga saja harapan Presiden, bahwa 15 tahun Indonesia benar-benar terlepas dari korupsi bisa tercapai," kata Hamka.

"Ada juga titipan dari kawan-kawan di Kalbar, yakni mengenai kasus Awang Faruk supaya jelas status hukumnya, katanya karena izin Presiden belum turun, tapi sudah ditetapkan tersangka, ini bagaimana?," imbuh Burhanudin.

Ditambahkannya lagi tentang DPO Chandra Indra yang hingga kini entah kemana rimbanya.






Kapuspenkum Setia Untung menyambut baik dukungan dan laporan LAKI dan akan menyampaikannya kepada Jaksa Agung. "Selama tugas di Kalbar saya terbantu disana, para pengurus LAKI sangat membantu dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus maupun pencegahan tindak pidana korupsi dana pendidikan, tapi komitmen dan skala prioritas kejaksaan mencakup juga pada persoalan pembangunan," kata Setia Untung.(bhc/mdb)

Bookmark and Share

Cagar Alam Morowali Diserobot


SULSEL, Berita HUKUM - Ekspansi pertambangan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggah dalam kurun waktu lima tahun terakhir dilaporkan meningkatkan signifikan.

Salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali adalah PT Gema Ripah Pratama yang dituding oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melakukan aktivitas terlarang di areal konservasi Cagar Alam Morowali.

Informasi terbaru menyebutkan PT Gema Ripah Pratama memulai beroperasi sejak Oktober 2011. Perusahaan yang bergerak diusaha pertambangan nikel ini dituding melakukan aktivitas pembabatan hutan bakau di areal yang masuk kawasan Cagar Alam Morowali, dengan lebar 15 meter dan panjang nya kurang lebih 1200 meter untuk di jadikan pelabuhan pemuatan orb nikel oleh PT Gema Ripah Pratama.

Tanggal 1 Juni 2012, PT Gema Ripah Pratama telah melakukan aktivitas operasi produksi, membangun jalan hauling koridor tambang galian ke Pelabuhan yang membentang di tengah-tengah pemukiman penduduk dengan total areal konsesi 150 hektar.

PT Gema Ripah Pratama memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Produksi No: 540.3/SK.002/DESDM/XII/2011 dengan luas 145 hektar. Dan PT Eny Pratama Persada yang belakangan diketahui oleh warga setempat telah melakukan penebangan dan pembabatan hutan mangrove di sepanjang areal desa Tambayoli, Tamainusi dan Tandayondo, temuan warga Tambayoli.

JATAM mencatat hingga saat ini, jumlah IUP yang diterbikan oleh Bupati Morowali diperkirakan 189 IUP yang mengancam kelestarian areal konservasi Cagar Alam Morowali.

Angka itu merupakan akumulasi dari sekian banyak perusahaan pertambangan yang ada disana, tetapi hanya ditetapkan sebanyak 77 IUP yang masuk kategori Clean and Clear. Sisanya, beroperasi tanpa kendali dan control yang memadai. Sehingga pelanggaran hukum laju kerusakan hutan terjadi dan berlangsung tanpa ada upaya untuk menghentikan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resort I Kolonedale tanggal 8 hingga 9 November 2011 mendapatkan sejumlah temuan antara lain hutan mangrove yang terbentang di pesisir Pantai Tambayoli, Tamainusi, Tandoyondo merupakan batas alam dan masuk dalam kawasan Cagar Alam Morowali yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No:237/Kepts-11n/1999 tanggal 21 April 1999 dengan luas 209.400 hektar.

Koordinator Nasional JATAM, Andri S Wijaya melalui keterangan rilis persnya mengungkapkan, perusahaan tersebut melakukan operasi produksi dengan menumpuk orb di Desa Tambayoli seluas satu hektar, hanya bermodal IUP eksplorasi. Selain membabat dan merusak Cagar Alam Morowali, perusahaan ini juga melakukan penjualan orb tanpa izin ekspor dan menyalahi Kepmen no 7 tahun 2012 tentang larangan ekspor mentah bahan tambang.

JATAM mencatat dibalik penetapan Cagar Alam Morowali memang diawali oleh situasi konflik pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat lokal. Sejak tahun 1999 saat Cagar Alam Morowali ditetapkan sebagai kawasan proteksi, puluhan masyarakat sekitarnya yang mencoba memanfaatkan hasil-hasil hutan secara subsisten dipenjarakan.

Bahkan pada tahun 2009, seorang warga setempat mati sakit akibat dipenjara karena dituduh merambah dikawasan Cagar Alam. Padahal masyarakat mengatakan bahwa petani tersebut mengambil kayu diluar Cagar Alam Morowali.

Tetapi ketika tambang datang, pemerintah setempat tidak berbuat apa-apa, justru membiarkan kerusakan hutan terjadi. Padahal kawasan ini menyimpan keanekaragaman hayati yang kaya, jenis hutan yang ada di dalamnya berupa hutan pantai, hutan mangrove, hutan lumut dan, hutan alluvial dataran rendah hingga jenis hutan pegunungan.

Juga terdapat beberapa jenis fauna yang ada di dalam cagar alam Morowali, seperti anoa, babirusa, kera, kus-kus beruang, musang serta babi hutan dan rusa. Selain itu, ada jenis burung seperti Maleo, burung Gosong dan masih banyak jenis burung lainnya berada di dalam kawasan Cagar Alam tersebut.

Ancaman kerusakan lingkungan fatal disertai ketidakadilan atas pemanfaatan ruang-ruang produksi, dan pemagaran akses secara timpang mendorong JATAM Sulawesi Tengah bersama masyarakat Soyo Jaya melakukan protes atas aktivitas pertambangan GRP yang secara terang-terangan merusak Cagar Alam Morowali.

Mereka menyebarkan petisi online untuk menghentikan aktivitas pertambangan nikel di dalam Cagar Alam Morowali. Hingga berita ini dibuat tercatat sudah ada 55.250 orang dari seluruh dunia yang mendukung desakan pada Presiden Republik Indonesia Cq Kementeriaan Kehutanan untuk segera menghentikan aktivitas eksploitasi nikel yang dilakukan di dalam Cagar Alam Morowali, Demikian seperti yang dikutip dari beritalingkungan.com, pada Rabu (12/12).(ma/bl/bhc/opn)

Indonesia Optimistis Capai MDGs Pada 2015


BALI, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keyakinannya, Indonesia akan bisa mencapai program Millenium Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan milenium pada tahun 2015 mendatang.

"Indonesia memiliki keyakinan bahwa sasaran itu bisa dicapai. Kalau ada yang kurang, kita masih mempunyai waktu 3 tahun untuk meningkatkan, memperbaiki, melakukan kebijakan khusus dengan anggaran khusus untuk mencapai MDGs," kata Presiden SBY saat membuka Pertemuan Regional dan Konsultasi Pemangku Kebijakan mengenai Agenda Pembangunan Pasca 2015 di Hotel Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/12) pagi.

Tujuan pembangunan millenium atau MDGs meliputi penanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, membangun kemitraan global untuk pembangunan.

Sejak 1990, kata Presiden SBY, Indonesia telah mampu mengurangi jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan, dari 20,6 pada tahun 1990 menjadi 11,9 persen pada tahun 2012 . Selain itu Indonesia telah menjalankan pendidikan dasar dengan program wajib belajar 9 tahun. Selain itu, angka kematian bayi telah menurun dari 68 per 1000 kelahiran pada tahun 1991, menjadi 34 pada tahun 2007.

Presiden mengakui soal kemiskinan merupakan Isu yang kompleks dan multi-dimensi. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang komprehensif untuk mengatasinya, mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi mulai dari pertumbuhan penduduk hingga bencana alam.

Bencana alam, lanjut SBY, merupakan faktor yang berkontribusi terhadap kemiskinan. Untuk negara yang rentan terhadap bencana alam seperti Indonesia, penanganan kemiskinan menjadi penuh tantangan. “Bencana alam dapat merusak prestasi pembangunan karena menimbulkan bukan hanya kerugian material namun juga korban jiwa yang banyak. Bencana alam bisa mendorong jutaan orang kembali ke kemiskinan,” ujar SBY.

Bagi Resep

Dalam kesempatan itu, Presiden membagi resep memangkas angka kemiskinan di Indonesia. Pertama, pengentasan kemiskinan harus menjadi program pembangunan berkelanjutan setiap pemerintahan.

Kedua, kaum papa harus diberikan akses lapangan pekerjaan yang layak dan kesempatan memperbaiki ekonominya. Sasarannya harus untuk mempromosikan pertumbuhan inklusif antara lain melalui inklusi finansial.

Ketiga, merupakan yang paling penting yakni penuhi kebutuhan dasar kaum miskin baik gizi, nutrisi, kesehatan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan sanitasi.
Keempat, ciptakan lingkungan yang menunjang bagi stabilitas ekonomi maupun keuangan. “Faktor ini merupakan syarat yang diperlukan bagi lancarnya agenda pembangunan,” jelas SBY.

Kelima, sediakan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Skema ini mencakup pengembangan ketahanan pangan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dan, keenam, setiap upaya memberantas kemiskinan individu dan rumah tangga harus didukung oleh kebijakan nasional yang sehat dan diperkuat oleh kemitraan global.

Presiden SBY mengatakan bahwa dirinya bersama PM Inggris David Cameron dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, adalah ketua bersama (co-chairs) High Level Panel on Post 2015 Development Agenda. Panel bertugas merumuskan agenda pembangunan pasca berakhirnya Millennium Development Goals (MDGs) 2015. Acara di Nusa Dua nanti merupakan bagian dari mencari masukan bagi perumusan agenda tersebut.

Hadir dalam Pertemuan Regional dan Konsultasi Pemangku Kebijakan mengenai Agenda Pembangunan Pasca 2015 antara lain Ketua Komite Nasional Post 2015 Development Agenda Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Regional Asia Pasifik United Nations Development Program (UNDP) Ajay Chibber. Sedang menteri yang hadir antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa,Seskab Dipo Alam, Mensesneg Sudi Silalahi, Menperin MS Hidayat, Mentan Suswono, Menparekraf Mari Elka Pangestu, Menkop dan UKM Syarief Hasan, Menteri BUMN Dahlan Iskan.(iml/wid/es/skb/bhc/opn)

Iswan Elmi: Pemerintah Perlu Upayakan Reformasi Agraria


JAKARTA, Berita HUKUM - Semiloka Menuju Kawasan Hutan yang Berkepastian Hukum dan Berkeadilan yang digelar sejak pagi tadi, Kamis (13/12), menjelang maghrib ditutup oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iswan Elmi yang mewakili Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto.

"Pentingnya pemetaan satu titik referensi, ada tantangan berdasarkan masing-masing sektor dalam pembuatan peta seperti kendala sumber daya manusia, teknologi, sehingga diperlukan sinergi dan kepercayaan dari para stakeholder, dapat disimpulkan pula bahwa adanya kebutuhan akan peta partisipatif masyarakat. Tantangannya adalah bagaimana upaya itu dapat diakomodir oleh pemerintah," kata Iswan Elmi.

Sebelumnya Semiloka ini mengangkat berbagai hal tentang perlindungan hutan Indonesia, mulai dari perkenalan program Indonesia memantau hutan oleh Sujanarko selaku Direktorat PJKAKI KPK, pembahasan harmonisasi regulasi dan kebijakan sumber daya alam oleh Prof Saldi Isra hingga Resolusi Konflik dan HAM atas hutan oleh Noer Fauzi dan hak masyarakat atas hutan dan opsi-opsi pengelolaan hutan berbasis rakyat oleh Myrna Safitri.

"Persoalan agraria yang ada di negara berkembang menjadi akar hampir seluruh konflik politik yang berskala massif. Persoalan telah menyebabkan kerugian sosial bagi bangsa Indonesia selama ratusan tahun, bahkan sejak masa kolonial," jelas Iswan dalam pidatonya.






Dikatakannya lagi bahwa negara perlu memberikan respon yang positif terhadap persoalan konflik agraria, diantaranya dengan memahami hak masyarakat atas agraria dengan merevisi perundang-undangan dan menjalankan reformasi agraria.(bhc/mdb)

Sunday, December 9, 2012

Masyarakat Jakarta Peringati Hari Anti Korupsi 2012 di Monas


JAKARTA, Berita HUKUM - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh hari ini, Minggu (9/12), Komisi Pemberantasan Korupsi bersama masyarakat dan pemerintah terkait menyemarakkan dengan berbagai kegiatan yang digelar di area sisi tenggara Monas yang terletak di tengah Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Pada peringatan acara kali ini, antusias masyarakat terlihat pada semua sesi acara, yaitu quiz, senam sehat, fun bike gratis, games tendang koruptor, lomba melukis mural, lomba mewarnai (untuk anak TK), serta pameran-pameran tentang jepretan hasil karya anak-anak bangsa yang diabadikan dalam bentuk foto-foto.



Acara ini dimulai sejak 06:30 WIB dengan kegiatan "funbike" dan senam bersama. Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, beserta sejumlah Menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, seperti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar, Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring serta aktivis antikorupsi lainnya juga tampak hadir dalam acara tersebut. 


Menurut Reni, salah satu pengunjug pada acara Anti Korupsi saat dikonfimasi pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, sangat bangga dan senang dengan diadakan acara dalam memperingati hari Anti Korupsi ini, karena selain untuk mengingatkan para koruptor agar jangan lagi berbuat memperkaya diri, kita juga merasa terpanggil dengan bersama-sama memberantas korupsi.

 
"Saya seneng banget mas dengan acara beginian, karena saya merasa terpanggil dengan mengajak warga di Indonesia untuk memberantas para koruptor," ujarnya, Minggu (9/12).

Acara ini digelar untuk mengingatkan betapa pentingnya untuk menjaga bangsa ini dalam melawan dan memberantas para koruptor yang ada di Negeri ini. Dikarenakan, hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang kasus korupsi yang selalu mendera bangsa ini. Selain itu, korupsi di Indonesia saat ini masih sangat subur dan menjadi malapetaka buat masyarakat kecil. Untuk itulah, dengan diadakan acara hari Anti Korupsi ini, semoga tikus-tikus koruptor dapat diberantas dan dienyahkan dari muka bumi ini.


 
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch tengah menggerakkan sosialisasi di sekolah-sekolah, dengan penuh rasa peduli yang sangat tinggi agar besama-sama korupsi itu dapat diberantas. Tak hanya itu, untuk menggerakkan Anti Korupsi, dibuatlah sebuah website www.beranijujur.net. Di website itu kita bisa mengunduh dan mendownload lagu-lagu Anti Korupsi secara gratis sebagai bentuk kepedulian kita untuk melawan para koptor, serta kita juga bisa berbagi informasi kegiatan, aksi ,dan artikel dan lain-lainnya.




Adapun berbagai kegiatan collective action kampanye melawan korupsi HAKI tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Youth Proactive Night (di Teater Salihara, yang diadakan pada (9/12), acara ini berisikan Stand Up Comedy Show dan Music Performances. Comics (stand up comedian) yang terlibat yaitu: Pangeran Siahaan, Adriano Qolbi, Kukuh Adi, Rindra Dana, dan Sammy. Music performances menampilkan Morfem dan Efek Rumah Kaca.

2. Youth Proactive Roadshow, berupa Roadshow di 5 kota (Makassar, Garut, Batang, Semarang dan Yogyakarta) pada (13-19/12). Roadshow ini memperluas kampanye ke anak muda usia SMA dan kuliah (15-24 tahun) di berbagai kota. Roadshow ini menampilkan stand up comedy (Pangeran Siahaan, Adriano Qolbi dan Kukuh Adi). Juga ada music performance dari Simponi (Pemenang Anti-Corruption Music Festival di Brasil), dan Workshop Integritas dan ngomong Politik-Ngompol yang berisikan diskusi interaktif dengan anak muda.

3. Pagelaran Teater dan Musikalisasi Puisi Antikorupsi bertajuk “Contagious” pada (15/12) di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara 4 komunitas teater yang ada di Jakarta, yang gelisah terhadap problematika korupsi. Komunitas teater ini akan menampikan cerita konflik keluarga yang muncul akibat praktek koruptif yang dilakukan oleh orang tuanya. Hal mana kemudian juga mempengaruhi nilai-nilai dalam keluarga.

4. Kampanye Integritas Menggunakan Mural dan Graffiti pada tanggal 7-8 Desember 2012 di 10 titik-titik strategis di Jakarta. 13 komunitas street art, pelukis individu dan kelompok pemuda kreatif akan berpartisipasi.

5. Pameran Mural Antikorupsi. Kegiatan ini lebih menekankan tentang kampanye nilai-nilai antikorupsi dalam bentuk artistik mural. Pameran seni mural ini akan di produksi pada (7-9/12), dan akan dipamerkan bersamaan dengan pagelaran teater.

6. Public Screening “Kemijen Bergerak” di Banjarbaru (9/12), Makassar (13/12). Kemijen Bergerak, karya Aryo Danusiri (Ragam) adalah sebuah film dokumenter tentang partisipasi aktif masyarakat dalam memantau pengadaan publik dan rasing awarness masyarakat tentang isu-isu korupsi di desa. Dengan menggunakan instrumen social audit, masyarakat desa mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah kota. Kelurahan Kemijen merupakan salah satu advokasi dan pemberdayaan Pattiro Semarang dan TII yang berlokasi di kota Semarang.

7. Pemutaran Film “Piagam Warga” bekerjasama dengan Eagle Institute di Metro TV pada (9/12). Film ini akan memberi kita sketsa kondisi kesenjangan akibat kurangnya perhatian dan kondisi korupsi di daerah-daerah di mana akses dan informasi terbatas. Sang sutradara memberikan gambaran saat warga membutuhkan sarana dan layanan kesehatan, dana APBD Pelayanan Kesehatan yang ternyata tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya.

8. Lomba Blog “Melawan Korupsi, Siapa Takut!” yang berlangsung dari September hingga 28 Oktober 2012. Dengan 82 peserta yang lolos verifikasi adminstrasi, maka telah terpilih 5 pemenang (2 kategori remaja, 2 kategori umum, dan 1 special mention juri). Inagurasi pemenang akan berlangsung pada tgl 9 Desember dalam peringatan HAKI 2012 secara nasional.

9. Pembuatan dan penayangan 2 PSA Radio Anti Korupsi. Untuk menjangkau generasi muda di Jakarta dan masyarakat umum di daerah, TI Indonesia dan VHR Media bekerja sama untuk mengembangkan PSA yang mempromosikan nilai-nilai kejujuran dan pentingnya partisipasi warga dalam memantau proses pembangunan yang dijamin Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik. PSA tersebut ditayangkan dari tanggal 28 November-8 Desember 2012 di 5 radio swasta dan 1 jaringan radio komunitas.




Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi sedunia ini terlaksana atas kerjasama KPK, LSM antikorupsi, pekerja seni, serta elemen masyarakat lainnya, menandakan perjuangan bersama dalam rangka pencegahan dan menekan angka korupsi di Indonesia.

 
Terlihat stand-stand pendukung acara, terlihat ramai oleh kunjungan masyarakat untuk sekedar membaca-baca, bertanya dan mendapatkan informasi dari stand Ombudsman, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Transparency International Indonesia, Extractive Industries Transparency Initiative, www.beranijujur.net, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, Indonesian Corruption Watch, United Nations Office on Drugs and Crime, United Nations Development Programe, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gerakan Pemuda Anti Korupsi.(bhc/opn)








Foto: bhc/mdb

Hari Anti Korupsi Sedunia


BEM UI Turun ke Jalan, Desak Pemerintah  Tuntaskan Berbagai Kasus Korupsi

JAKARTA, Berita HUKUM – Seratusan massa mahasiswa dari Badan Executive Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), siang tadi menggelar demonstrasi damai di depan Istana Negara, jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Minggu (9/12). Aksi Sejuta Langkah Melawan Korupsi ini adalah wujud kreatifitas BEM UI dalam memperingati hari Anti Korupsi sedunia.
Massa mahasiswa UI melakukan long march dari Bundaran HI ke Istana Negara, aksi demonstrasi damai ini diwarnai dengan menerbangkan ratusan layang-layang sebagai simbol penolakan atas tindakan korupsi, juga aksi teatrikal dengan tujuan sama, dimana keinginan para mahasiswa yang mendukung adanya transparansi, dan kasus-kasus korupsi agar segera dituntaskan. "Kami mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan kasus Bank Century, kasus Hambalang, kasus simulator SIM, dan kasus-kasus korupsi lainnya yang menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Faldo Maldini, Ketua BEM UI.



Disamping itu BEM UI menilai tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi dengan indikator persepsi korupsi berada pada angka 3 (tiga) berdasarkan penilaian Transparency International pada tahun 2011. Mereka juga meminta KPK, Kejagung dan Polri bersinergi mengusut tuntas kasus korupsi kakap di Indonesia.
Di depan istana, massa aksi duduk bersama dan mendengarkan celotehan kritis dari sang orator. “Mari kita nilai bersama, banyaknya kasus korupsi di zaman SBY ini, apa sudah selesai semua? Kawan-kawan…, atau 4 album yang selesai,” ujarnya sambil mengarahkan spidol yang digenggamnya kearah foto-foto koruptor, diantaranya Gayus Tambunan, Hartati Murdaya, Angelina Sondakh, Waode Nurhayati dan M Nazarudin.
Dari pernyataan sikap BEM UI, mengungkapkan keinginan untuk melihat kerja nyata Presiden dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam kasus Bank Century, kasus Hambalang, kasus simulator SIM, dan jangan sampai politik kotor mencampuri pemberantasan korupsi di Indonesia sehingga Presiden tak hanya pandai beretorika.(bhc/mdb)



Foto: bhc/mdb

Saturday, December 8, 2012

Lomba Menulis Blog Pertamina

http://muhammadassad.wordpress.com

Blogger Contest Sobat Bumi

Hadiah:

    Hadiah Pertama: 1 Unit Macbook Pro 13”
    Hadiah Kedua: 1 Unit New iPad 64 GB 4G+ WiFi
    Hadiah Ketiga: 1 Unit Samsung Galaxy S III
    Hadiah Favorite: 2 unit iPod Touch

PT Pertamina (Persero) melalui kontes blog "Sobat Bumi" mengajak kamu  untuk peduli bumi dan mencintai bangsa ini dengan memahami pentingnya energi bagi kehidupan saat ini maupun masa depan. Tuangkan idemu mengenai energi alternatif sebagai pengganti energi yang sudah ada atau tindakan nyatamu dalam langkah penghematan energi kedalam tulisan dalam blogmu. Tertarik untuk ikutan?  simak ketentuannya berikut ini:

I.  Kriteria Peserta

    Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
    Usia peserta antara 17 – 30 tahun.
    Memiliki blog pribadi yang berusia minimal 3 bulan.

II. Syarat & Ketentuan

    Periode kompetisi dimulai sejak 10 November 2012 dan ditutup pada 10 Desember 2012.
    Peserta diwajibkan “Like” fanpage PT Pertamina di situs jejaring Facebook dan follow akun Twitter @PTPertamina.
    Kirim link artikel yang kamu buat ke ptpertamina.blogcontest@gmail.com untuk mendapatkan email balasan yang berisi banner dan shorten link dari artikelmu.
    Posting link artikel blog beserta ringkasan (summary) seputar artikel blog tersebut dalam batasan 120 karakter pada akun Twitter milik PT Pertamina.
    Publikasikan artikel blog tersebut pada akun jejaring sosialmu dan tarik pembaca sebanyak-banyaknya.
    Jaga interaksi dengan pengunjung blog terutama pembaca artikel yang diikutsertakan dalam lomba.

III.Tema Penulisan

    Tindakan nyata sobat bumi dalam menghemat energi dan menjaga lingkungan.
    Energi alternatif sebagai pengganti energi fosil ketika minyak dan gas habis.

IV.  Kriteria Blog

    Artikel harus orisinil dan bukan hasil terjemahan, saduran, atau plagiarisme.
    Artikel belum pernah dibuat sebelumnya dan tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi lain.
    Artikel belum pernah dan tidak sedang dimuat di media manapun.
    Artikel menggunakan bahasa Indonesia.
    Artikel tidak melanggar hak cipta, tidak mengandung SARa 
    Tidak ada batasan dalam penggunaan platform blog (wordpress, blogspot, posterous, tumblr, dagdigdug, blogdetik, dll.)
    Peserta hanya diperbolehkan membuat dan mengikutsertakan 1 (satu) artikel yang dikirim dari 1 (satu) alamat blog pribadi.
    Batas minimal yang ditentukan dalam penulisan artikel adalah 200 (dua ratus) kata.
    Artikel wajib diberikan label (tag) ENERGI, LINGKUNGAN dan PERTAMINA.
    Peserta wajib memuat banner yang disediakan penyelengara kompetisi blog PT Pertamina pada blog pribadinya berupa HTML script.

V.  Kriteria Penilaian

    Isi artikel sesuai dengan tema yang diberikan.
    Orisinalitas, kreativitas, eksplorasi ide dalam membuat artikel sesuai dengan ruang lingkup yang ada.
    Interaksi antara pemilik blog dengan pembaca artikel baik di blog-nya maupun melalui link yang diunggah ke situs jejaring Facebook dan Twitter.

    Jumlah kepopuleran artikel yang dipublikasi melalui akun jejaring sosial peserta
    Isi artikel tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan)
    Juri memiliki hak prerogatif untuk menentukan pemenang.

Saturday, December 1, 2012

Peringati Hari HIV AIDS Sedunia, Bundaran HI Dipenuhi Aktivis


JAKARTA, Berita HUKUM - Kampanye terbuka guna memperingati hari HIV Aids Sedunia yang jatuh pada hari ini, Sabtu (01/12), sekitar seribuan massa aktivis sosial dari Jaringan Aksi Perubahan Indonesia memenuhi bundaran Hotel Indonesia Jakarta.

Dari awal aksi long march telah terlihat dari arah Dukuh Atas, massa kemudian perlahan menuju dan memutari Bunderan HI untuk selanjutnya melakukan kampenye dan aksi orasi tentang bahaya penyebaran virus epedemi Aids yang meyebar dan mengancam anak bangsa.

Dari para orator menyampaikan bahwa korban yang paling banyak dari perempuan dan anak-anak yang ditularkan langsung dari laki-laki pembeli Sex. Saat ini diperkirakan jumlah korban semakin meningkat jumlahnya, saat ini diperkirakan terdapat 6 sampai 10 juta orang terinveksi HIV di dunia.

Salah seorang peserta aksi Jony Cory mengatakan, dalam keprihatinannya "Saya memperingati hari HIV, turut serta dalam meramaikan kepedulian pada aksi hari ini.”

Salah seorang peserta demo dari rombongan ODHA (Orang Dengan HIV Aids) Santi mengatakan dalam orasinya, "Masih banyak santi-santi lain menjadi korban, saya positif dan korban Virus HIV dari laki-laki pembeli sex dan menularkanya kepada saya," ujar wanita cantik ini.

Indah Wulan dari kementerian pemberdayaan perempuan Deputi PUG Bidang Politik Sosial dan Hukum, yang hadir mewakili Menteri menjelaskan bahwa Kampanye terhadap HIV harus selalu di gaungkan, bukan hanya seremonial aksi setahun sekali, harus terus di upayakan penyadaran dan pencegahan lebih penting, pemerintah mendukung semua upaya dan tindakan dalam pencegahan dan penyebaran Visrus HIV Aids.

Sekitar 11 perwakilan aktivis penggiat sosial provinsi dari Indonesia, bergabung dalam aksi hari ini, sambil mambawa replika boneka bayi dan kereta sorong bayi, ada pula yang membawa kerdanda mayat yang bertuliskan HIV Aids.

Salah seorang wanita peserta aksi Novi dari ODHA terlihat jatuh pingsan dan tak sadarkan diri, dengan sigap ia segera dilarikan oleh sesama rekanya pendemo mengunakan Ambulance ke rumah sakit, wanita yang mengenakan buntalan di perutnya seolah seorang ibu yang jadi korban HIV dan akan menularkan ke anaknya.(bhc/put)

Inilah Perusahaan Pro Lingkungan Hidup 2011-2012


JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan kinerja perusahaan yang dinilai dalam Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2011-2012 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (29/11).

Pada periode ini, KLH bersama 22 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di seluruh Indonesia mengawasi 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa. Angka ini meningkat pada periode 2010-2011 mengawasi 1.002 perusahaan bersama 8 institusi lingkungan hidup provinsi. Jumlah dua tahun terakhir ini meningkat tajam mengingat sejak 2002-2010 peningkatannya hanya sekitar 109 perusahaan/tahun.

Proper merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang mencakup kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.

Penghargaan Proper bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan system manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

Kriteria Penilaian Proper tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas. Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), upaya pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.

Proper berhasil mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, hal ini dapat terlihat dari meningkatnya ketaatan perusahaan dari 66 % pada periode 2010-2011 menjadi 69% pada periode 2011-2012. Berdasarkan pengalaman, diperlukan waktu 2 tahun bagi perusahaan untuk memperbaiki tingkat ketaatannya. Dilihat dari perbandingan peringkat selama dua tahun berturut-turut, terdapat peningkatan dimana pada 2010-2012 peringkat hijau hanya 18%, pada 2011-2012 menjadi + 30%, dan penurunan peringkat merah pada 2010-2012 sejumlah 12%, pada 2011-2012 menjadi 9 %.

Dengan demikian, Proper merupakan program yang cukup efektif dalam membina dan mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Pada periode penilaian tahun 2011-2012 ini, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu:

1. PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan
2. Chevron Geothermal Salak, Ltd
3. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
4. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat
5. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
6. PT Holchim Indonesia, Tbk-Cilacap Plant
7. PT Unilever Indonesia, Tbk-Pabrik Rungkut
8. PT Semen Gresik (Persero), Tbk-Pabrik Tuban
9. PT Erna Djuliawati (Lyman Group)
10. PT Adaro Indonesia
11. PT Badak NGL
12. PT Medco E&P Indonesia-Rimau Asset

Pada periode 2011-2012 ini, hasil penilaiannya adalah: Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (1%), Peringkat Hijau berjumlah 119 perusahaan (9%), Peringkat Biru berjumlah 771 perusahaan (59%), Peringkat Merah berjumlah 331 perusahaan (25%), Peringkat Hitam berjumlah 79 perusahaan (6%).

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Perusahaan peringkat Emas meningkat 140%, Hijau 119%, Biru 59% namun peringkat merah meningkat menjadi 25% dan hitam 6%.

Meningkatnya peringkat merah dan hitam disebabkan karena bertambahnya perusahaan peserta Proper, sehingga masih belum memahami seluruh peraturan yang berlaku.

Perusahaan berperingkat Hitam akan dilanjutkan dengan proses penegakkan hukum lingkungan. Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti 49 perusahaan peringkat hitam tahun 2010-2011. Dua perusahaan direkomendasikan untuk proses penyidikan, 37 perusahaan dikenakan paksaan pemerintah untuk membangun unit-unit pengendalian limbah, 6 perusahaan dikenakan sanksi administrasi, 2 perusahaan dikenakan teguran tertulis dan 2 perusahaan ditutup.(wid/es/skb/bhc/opn)

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sabtu (24/11) menggelar konfrensi pers di kantor Komnas, jalan Latuharhari 4B Jakarta. Menurut data sepanjang tahun 2011 ada 4.377 kasus kekerasan seksual dari total 119.107 kasus kekerasan yang dilaporkan. Artinya setiap hari ada 12 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di ranah publik, dengan 2.937 kasus. Bentuk kekerasan seksual yang terjadi diantaranya perkosaan, percobaan perkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, eksploitasi seksual, prostitusi paksa dan control seksual.

Kekerasan seksual di wilayah publik, artinya kekerasan dilakukan oleh pelaku yang tidak memiliki hubungan kekerabatan, darah ataupun perkawinan. Umumnya pelaku kekerasan adalah majikan, tetangga, guru, teman sekerja, tokoh masyarakat, ataupun orang yang tidak dikenal.
Catatan tahunan (Catahu) 2011 Komnas Perempuan, menaruh perhatian khusus pada kekerasan seksual dalam bentuk terror perkosaan di angkutan umum. Beberapa korban diperkosa oleh lebih dari 1 orang, dan 1 orang korban perempuan diantaranya tewas dibunuh.
Sebanyak 1.398 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah personal. Kekerasan seksual ini yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah (ayah, kakak, adik, paman, kakek) kekerabatan perkawinan (suami), kekerasan dalam hubungan intim relasi (pacaran) dengan korban.

Khusus kasus perkosaan, ada 24 kasus perkosaan yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, dimana 8 korban diantaranya adalah anak-anak (dibawah usia 18 tahun). Beberapa kasus terjadi di dalam rumah tangga (dilakukan oleh keluarga terdekat), maupun di komunitas (dilakukan oleh guru sekolah, atasan, tetangga, kenalan). Ada juga yang dilakukan oleh aparat negara, oknum anggota TNI.

“Peningkatan pelaporan terjadinya kekerasan seksual, adalah capaian yang baik dalam kampanye anti kekerasan terhadap perempuan,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherawati. Dan Komnas Perempuan mengajak pada semua pihak untuk peduli pada berbagai tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di sekitar mereka. Seperti yang parahnya ada suami memaksakan istrinya untuk melacur, dan beruntung tetangga korban melihat kemudian melaporkan tindakan keji itu.

Hari Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang akan diperingati esok 25 November, Komnas Perempuan kembali akan memulai kampanye selama 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. Kampanye ini dilakukan serentak oleh sedikitnya 111 organisasi di 5 Kabupaten di 22 Provinsi. Untuk kelengkapan informasi, bisa diakses dari; www.komnasperempuan.or.id/16hari. (bhc/mdb)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews