|
|
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan seksual pada
anak-anak semakin marak terjadi belakangan ini, oleh sebab itu Presiden
Ecpat Indonesia menyampaikan berbagai akar permasalahan dan cara-cara
dalam mengatasinya. Permasalahan tersebut diangkat dalam suatu tema yang
berjudul 'Conference Crimes Against Children Online: Law Enforcement
and Regional Cooperation' yang diadakan di Hotel Mercure yang terletak
jalan Pantai Indah, Taman Impian jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin
(29/10).
Dalam penyampaiannya Presiden ECPAT Indonesia, Prof. Irwanto, Ph.D
mengatakan, akibat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang sekarang ini yang mudah di akses dan telah bisa menembus sampai ke
ruang belajar anak-anak, hingga ke rumah dan kamar tidur, hal inilah
yang mampu mempermudah para sindikat kejahatan untuk melakukan kejahatan
seksual pada anak-anak.
Tetapi para orang tua banyak yang tidak menyangka bahwa dari
sepengetahuan mereka anak-anaknya sudah melakukan tindakan yang bisa
menimbulkan pornografi.
“Kebanyakan orangtua tidak sadar bahkan tidak pernah menyangka bahwa
anaknya yang baik-baik di rumah tiba-tiba mempunyai gambar tidak bagus
yang dapat memalukan tentang dirinya di internet,” ujar Irwanto dalam
sambutannya di acara seminar Sexual Crime Again Children Online.
Irwanto menjelaskan, para pelaku sulit ditangkap walau teknologi
komunikasi selalu mempunyai IP dan mudah dilacak, tetapi mereka
berpindah-pindah ke berbagai negara karena alat yang diperlukan mudah
sekali dikemas dan disimpan.
“Karenanya, perlu adanya ketentuan khusus yang mengatur penggunaan
teknologi komunikasi informasi dan internet, harmonisasi undang-undang,
serta skema kerjasama aparatur hukum di tingkat regional untuk mengatasi
masalah eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online secara
efektif,” jelasnya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menambahkan kejahatan
seksual anak melalui online menjadi pemicu berbagai kasus kekerasan dan
trafficking anak yang amat keji.
"Kita semua prihatin atas praktik-praktik keji tersebut yang disinyalir
semakin meningkat. Karenanya diharapkan peran orangtua dalam
pendampingan terhadap anak saat sedang menggunakan komputer dan
internet," tambah Linda.
Untuk mengatasi kejahatan seksual online terhadap anak-anak ini, sambung
Linda, para orang tua perlu selalu berkomunikasi dengan anaknya di
rumah. "Orang tua hendaknya mengawasi dan mendampingi anak dalam
menggunakan gadget dan internet. Selain itu memberi tahu mereka apa yang
benar dan tidak, agar terhindar dari pengaruh negatif internet terkait
dengan pelecehan seksual secara online," ungkapnya saat membuka seminar
Sexual Crime Again Children Online.
Tak hanya itu, Acara tersebut didukung juga oleh: Republique Francaise,
Ecpat Indonesia, Terre Des Hommes, ILO, Police, AFP (Australian Federal
Police), ACCOR, Mercure Hotel sebagai official terlaksananya acara
tersebut.(bhc/opn) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
0 comments:
Post a Comment