
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa yang mewakili Persatuan Pegiat Usaha Stasiun Se-Jabodetabek (PERPUSTABEK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, di jalan Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Kamis (21/2).Dari rilis yang diterima Pewarta BeritaHUKUM.com menyatakan ancaman penggusuran yang disampaikan oleh pak Sugeng selaku kepala aset Ka.Daop I PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dalam pertemuan dengan pedagang stasiun Duri pada Senin, 18 Februari silam di kantor kelurahan Duri Utara telah menyulut kekesalan pedagang.Pasalnya dalam pertemuan tersebut PT KAI tidak mau menerima masukan pedagang untuk penataan stasiun tanpa penggusuran pedagang. Sebaliknya pak Sugeng menyampaikan...