Monday, March 11, 2013

Hutan Mangrove Muara Gembong Rusak Parah, 3 Desa Hilang


BEKASI, Berita HUKUM - Kawasan hutan mangrove di sepanjang Pantai Muara Gembong, Bekasi, rusak parah. Abrasi pantai pun gila-gilaan hingga menyebabkan tiga desa hilang, yakni, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Sederhana. Anwar Purwoto, Direktur WWF-Indonesia untuk Program Kehutanan, Air Tawar dan Terestrial Spesies mengatakan, bila tidak segera diperbaiki, kerusakan lingkungan akan makin parah.

Untuk itu, salah satu upaya, WWF Indonesia, lewat program MyBabyMangrove, menanam mangrove bersama mulai Senin (11/3) di Muara Gembong. Kegiatan ini, sebagai rangkaian Kampanye Earth Hour “Ini Aksiku Mana Aksimu”.

“Ini akan mengembalikan fungsi kawasan sebagai hutan lindung juga diharapkan memperbaiki kualitas lingkungan,” katanya di Bekasi, Senin (11/3).

Ekosistem mangrove di Muara Gembong, sudah terdegradasi. Menurut Perum Perhutani, pengelola kawasan ini, luas hutan mangrove alami di Muara Gembong 10.480 hektar. Namun, luas tutupan hutan sangat berkurang, sekitar 93,5 persen menjadi tambak dan lahan pertanian masyarakat.

Kawasan hutan mangrove Muara Gembong ini, merupakan bagian rangkaian ekosistem mangrove di pesisir utara Teluk Jakarta, dari Tanjung Pasir di Tangerang, Banten, hingga ke Ujung Karawang. “Padahal hutan mangrove, mempunyai peranan sangat penting mencegah pengikisan pantai oleh gelombang air laut dan ekosistem mangrove juga produsen utama sektor perikanan,” ujar dia. Aksi tanam mangrove ini bersama para pendukung, Perhutani dan media, didukung mitra korporasi WWF-Indonesia yaitu Tupperware. Tupperware mendonasikan 5,000 mangrove di Muara Gembong.

Di hari sama, aksi serupa oleh berbagai komponen di Desa Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Aksi ini didukung pemerintah, aktivitis lingkungan, dan masyarakat binaan beranggotakan kaum perempuan yang tergabung dalam Yayasan An-Nisaa’ Center. Untuk ini, Tupperware juga mendonasikan 5,000 mangrove. “Kegiatan ini diharapkan menjadi sebuah wadah rehabilitasi ekosistem mangrove yang rusak akibat bencana tsunami 2004 silam,” katanya.

Adopsi Mangrove

Program MyBabyMangrove ini dapat diikuti siapa saja, melalui donasi off-line dengan membeli satu bibit pohon, senilai Rp 150.000. Biaya ini sudah termasuk perawatan intensif selama lima tahun. Setiap MyBabyMangrove yang ditanam langsung diberi nama orang atau pihak yang mengadopsi bibit itu. Lalu, difoto dan dilengkapi perangkat GPS, dan di-upload melalui aplikasi online.

Pertumbuhan MyBabyMangrove yang ditanam bisa dimonitor secara online. Setiap pohon akan memiliki koordinat GeoTags. Mau ikut penyelamatan hutan Indonesia? Ayo ikutan adopsi lewat MyBabyMangrove di www.mybabytree.org.(mgb/bhc/opn)

Saturday, March 9, 2013

LOMBA KARYA TULIS TINGKAT NASIONAL TENTANG CAGAR BUDAYA


Dalam rangka menumbuhkan kecintaan dan aspirasi terhadap pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya serta minat menulis di kalangan generasi muda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah berkerjasama dengan Pusat Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan mengadakan:“Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional tentang Cagar Budaya”  berhadiah total Rp 38.500.000,-

TEMA “KELESTARIAN CAGAR BUDAYA UNTUK KEMANFAATAN BAGI  MASYARAKAT "


PERSYARATAN :
Persyaratan peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional tentang Cagar Budaya adalah :

1.   Karya Tulis bersifat Perorangan (INDIVIDU);

2. Siswa SMA, SMK baik negeri maupun swasta yang berada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi;

3.   Obyek penulisan adalah Cagar Budaya kebendaan ( tangible ) yang ada di Jawa Tengah (Candi Borobudur, Candi Sewu, Kawasan Candi Dieng, Candi Gedongsongo, Masjid Agung Demak, Masjid Menara Kudus, Kraton Kasunanan, Pura Mangkunegaran, Situs Sangiran, Situs Patiayam Kudus dan Kawanan Cagar Budaya (Kota Lama dan Pecinan);

4. Bahasannya dimulai dari aspek kesejarahan dan kepurbakalaan, dilanjutkan dengan aspek perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya;

5.   Karya tulis diketik dalam 2 spasi pada ukuran kertas A4 sebanyak 10 – 20 halaman, dihitung mulai pendahuluan sampai dengan daftar pustaka;

6.   Menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar;

WAKTU PELAKSANAAN :
1.   Naskah masuk ke panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2013  (cap Pos) Naskah dikirim rangkap 3 (tiga), diketahui Kepala Sekolah dan Cap/stempel sekolah yang bersangkutan  kepada  :

Panitia Lomba Karya Tulis Ilmiah tentang Cagar Budaya
d/a Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
Seksi Kepurbakalaan dan Permuseuman
Jl. Pemuda No. 136 Semarang

2.   Seleksi Naskah (tahap I) tanggal 21 Maret s.d 5 April 2013;
3.   Grand Final (tahap II) presentasi karya tulisnya di hadapan Dewan Yuri, untuk menentukan Juara I, II, III dan Juara Harapan I, II, III tanggal 24 s.d 26 April 2013.
4.   Peserta yang lolos seleksi Tahap II (Grand Final) akan diberitahu melalui Surat Undangan lewat sekolah masing-masing peserta.
 
HADIAH
Pemenang berhak mendapatkan, piagam, thropy dan uang pembinaan sebesar       :
·        JUARA I                      =     Rp    10.000.000,-
·        JUARA II                     =     Rp      8.000.000,-
·        JUARA III                   =     Rp      5.000.000,-
·        JUARA HARAPAN   I   =     Rp      4.000.000,-
·        JUARA HARAPAN   II  =     Rp      3.000.000,-
·        JUARA HARAPAN III   =     Rp      2.500.000,-
·        JUARA ATRIBUT          =     Rp      1.500.000,-

CATATAN
Biaya akomodasi peserta selama Grand Final ditanggung panitia. Adapun transportasi ke tempat pelaksanaan grand final ditanggung oleh masing-masing peserta.

 http://jatengprov.go.id/?document_srl=39092

Thursday, February 21, 2013

Ratusan Massa Perpustabek Demo di Depan Kemenkokesra


JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa yang mewakili Persatuan Pegiat Usaha Stasiun Se-Jabodetabek (PERPUSTABEK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, di jalan Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Dari rilis yang diterima Pewarta BeritaHUKUM.com menyatakan ancaman penggusuran yang disampaikan oleh pak Sugeng selaku kepala aset Ka.Daop I PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dalam pertemuan dengan pedagang stasiun Duri pada Senin, 18 Februari silam di kantor kelurahan Duri Utara telah menyulut kekesalan pedagang.

Pasalnya dalam pertemuan tersebut PT KAI tidak mau menerima masukan pedagang untuk penataan stasiun tanpa penggusuran pedagang. Sebaliknya pak Sugeng menyampaikan bahwa apa pun yang terjadi PT KAI akan tetap bersikeras untuk meratakan kios-kios pedagang pada tanggal 28 Februari 2013 tanpa kompromi.

Hamzah, salah seorang pedagang stasiun Duri mengaku sangat kecewa dengan sikap PT KAI yang tidak mau membuka ruang dialog yang komprehensif dan tawaran solusi yang saling memenangkan bagi PT KAI dan para pedagang.

Padahal di pasar Duri terdapat 250 pedagang yang sudah puluhan tahun membuka kios di area perusahaan BUMN ini. Selain itu ancaman penggusuran PT KAI juga berdampak pada 40 Kepala Keluarga warga kelurahan Duri Utara yang tinggal di sekitar area PT KAI.

Menanggapi kekecewaan atas ancaman PT KAI inilah yang menjadi sebab para pedagang dan warga sekitar stasiun Duri menggelar unjuk rasa ke kantor Gubernur DKI, Joko Widodo.

Dalam aksi yang digelar dengan konsep pasar kaget ini, para pedagang datang dengan membawa dagangannya masing-masing. 

"Kami kesini untuk menunjukkan kepada pak Jokowi, bahwa jika penggusuran tetap terjadi tanpa ada dialog dan solusi yang saling menguntungkan, maka kami akan memindahkan lapak kami ke kantor Gubernur," ungkap Andri salah seorang pedagang stasiun Duri dalam orasinya.

Warga yang turut serta dalam Aksi Pasar Kaget di Balai Kota DKI ini, juga mau menagih janji Jokowi yang ketika berkampanye berjanji tidak akan ada penggusuran lagi di Jakarta. Selain itu pedagang menagih janji pak Jokowi untuk memediasi pertemuan PT KAI dengan pedagang.

"Kami menagih pak Jokowi yang ketika Musrenbang lalu berjanji akan memediasi pertemuan pedagang dengan PT KAI!" Seru Ujang salah seorang pendamping pedagang dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).

"Sudah dua minggu lebih kami menunggu kabar mediasi dari pak Jokowi, tetapi tidak ada kabar sama sekali, padahal kami sudah melayangkan surat hingga empat kali tetapi tidak juga digubris," ujar Ujang.

Seharusnya para pejabat memikirkan masak-masak sebelum dilakukan penggusuran. Karena penggusuran pedagang ini akan berdampak serius pada angka kemiskinan di perkotaan. Ada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di stasiun-stasiun kereta Se-Jabodetabek. Seharusnya jika mau jujur, PT KAI dan pejabat terkait dapat membuka dialog untuk menemukan solusi terbaik.

Sikap tertutup PT KAI dan pejabat ini malah menguatkan publik akan adanya kepentingan pemodal yang berlindung dibalik penggusuran pedagang.

"Kami sudah menyiapkan tawaran-tawaran solusi tentang penataan stasiun yang lebih manusiawi, seandainya PT KAI mau berdialog dengan kami secara jujur dan terbuka," ungkap Agung, pendamping dari Dompet Dhuafa.

Aksi digelar melibatkan 350 perwakilan pedagang dari 12 stasiun yang tergabung dalam PERPUSTABEK. Aksi dimulai pukul 06:00 pagi untuk mencegat Jokowi sebelum memasuki kantor balai kota. Dan pada siang tadi, aksi digelar di depan Gedung Kemenkokesra.

"Sudah ada lima orang perwakilan yang diterima didalam gedung Menkokesra," kata Hamzah. Aksi ini bergerak ke beberapa kementerian terkait.

Dalam aksi ini para pedagang menuntut 4 hal: 1. Menagih janji Gubernur DKI, Jokowi untuk memediasi dialog PT KAI dengan pedagang, 2. Menagih janji Gubernur DKI, Jokowi atas komitmennya tidak akan melakukan penggusuran ketika menjabat, 3. Menuntut Pemprov DKI mencegah adanya penggusuran pedagang maupun warga sekitar stasiun sebelum ada solusi yang saling menguntungkan, 

4. Seluruh pegiat usaha stasiun Duri dan warga telah bersatu dan akan berjuang sekuat tenaga mempertaruhkan jiwanya untuk tetap bertahan di area stasiun hingga ada musyawarah antara PT KAI, pejabat terkait, pedagang dan warga. Aksi ini didukung Dompet Dhuafa, JRMK, UPC, LBH Jakarta, dan BEM UI.(bhc/mdb)

Sunday, February 10, 2013

5.400 Hektar Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah


KARAWANG, Berita HUKUM — Sekitar 5.400 hektar hutan mangrove yang tersebar di kawasan pesisir Karawang, dalam kondisi rusak parah. Sampai saat ini, kawasan green belt (sabuk hijau) itu belum ada upaya rehabilitasi. Padahal, dengan rusaknya hutan mangrove itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas perikanan tambak.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang, Durohim Suarli, menyebutkan, luas hutan mangrove di wilayah lumbung padi ini mencapai 9.983 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 54 persennya dalam kondisi rusak parah. Yakni, mencapai 5.400 hektare. Sedangkan, kerusakan yang relatif sedang mencapai 3.953 hektare. Serta yang kondisinya baik hanya 629 hektare.

“Kerusakan hutan mangrove ini jelas akan merugikan nelayan dan pembudidaya tambak,” ujar Durohim, Sabtu (9/2).

Kerusakan hutan mangrove ini tersebar di sembilan kecamatan pesisir. Sampai saat ini, memang belum ada upaya untuk merehabilitasi hutan tersebut. Pasalnya, untuk merehabilitasi kawasan sabuk hijau itu perlu anggaran yang cukup kuat. Sekaligus, perlu ada komitmen dari masyarakat untuk tidak merusak hutan tersebut.

Kerusakan hutan mangrove itu, ditenggarai akibat ulah masyarakat. Selain itu, ada juga disebabkan oleh faktor alam. Seperti, diterjang gelombang besar, abrasi, serta banjir. Padahal, kawasan hutan ini sangat membantu bagi peningkatan produksi perikanan. Terutama, perikanan tambak.(cgc/bhc/opn)

Saturday, February 9, 2013

KOMPETISI MINI NEWS PAPER COMPETITION 2013


KOMPETISI MINI NEWS PAPER COMPETITION 2013
Kategori SMA/K dan Mahasiswa Se-Bali

Tema: “Pariwisata Berkelanjutan, Idealnya Seperti Apa?”

Syarat dan Ketentuan:
1. Peserta berasal dari Lembaga SMA/SMK sederajat dan Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Fakultas ataupun Universitas se-Bali. Setiap lembaga hanya diperkenankan mengirimkan 2 kelompok.
2. Kompetisi dilaksanakan berkelompok, terdiri dari 5 orang. Setiap kelompok diperkenankan mengirim maksimal 2 karya dengan masing-masing karya mencantumkan nama media yang berbeda.
3. Setiap karya dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000,00. Pendaftaran paling lambat tanggal 5 Maret 2013.
4. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan biodata peserta, yang dapat diunduh di www.mnpc30.persakademika.com
5. Pengumpulan karya dikumpul dalam bentuk softcopy dan hardcopy paling lambat tanggal 8 Maret 2013. Softcopy karya dikirim via email ke akamnpc30@hotmail.com. Hardcopy dikumpul/dikirim sebanyak 1 lembar beserta fotokopi kartu pelajar/KRM dikirim ke:
Sekretariat UKM Pers Mahasiswa Akademika
Student Center Lt. 2
Jl. Dr. R. Goris, No. 7A, Denpasar.
6. Pengumpulan karya paling lambat diterima panitia tanggal 8 Maret 2013.
7. Karya tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi serupa lainnya.
8. Untuk pengumuman lebih lanjut silakan lihat di www.mnpc30.persakademika.com

Pemenang dan Hadiah
1. Pengumuman pemenang: 15 Maret 2013
a. Juara I : Trofi + Piagam + Uang Tunai
b. Juara II : Trofi + Piagam + Uang Tunai
c. Juara III : Trofi + Piagam + Uang Tunai
d. Terfavorit : Plakat + Piagam
2. Kategori favorit diperoleh dari “Like” terbanyak setelah karya dipublikasikan di www.mnpc30.persakademika.com.
3. Juara I, II, III, dan terfavorit dari masing-masing kategori berhak menghadiri undangan diskusi ekstern.

Saturday, January 19, 2013

Mulai pencurian teknologi sampai cara mengemudi

http://freshygreen.blogspot.com/2013/01/tucuxi-indonesian-electric-car-eco.html

Penulis : Dahlan Iskan*
Ini mirip dengan istilah "sengsara membawa nikmat". Kecelakaan ini, meski menimbulkan keributan yang bising, benar-benar memberikan pelajaran yang berharga.
Selama ini, secara ilmiah, memang terjadi perbedaan pandangan di antara lima putra petir yang menciptakan kendaraan/mobil listrik yang saya koordinasikan. Perbedaan pandangan seperti itu juga terjadi di luar negeri yang lagi sama-sama dikembangkan di seluruh dunia.
Ada yang berpandangan, mobil listrik tidak perlu menggunakan gear box. Untuk itu, power dari motor listrik langsung menggerakkan gardan/roda.
Tapi ahli kita seperti Ir Dasep Ahmadi MSc (alumni ITB), berpendapat mobil listrik harus menggunakan gear box. Ricky Elson, putra Padang yang melahirkan 14 paten motor listrik di Jepang, termasuk golongan ini. Demikian juga Ravi Desai (alumni Gujarat). Mereka setuju tidak harus pakai gear box, tapi harus hanya untuk mobil dalam kota (city car).
Kecelakaan mobil Tucuxi (baca: tukusi, nama sejenis lumba-lumba) yang saya kemudikan di dataran tinggi Tawangmangu-Sarangan Sabtu pekan lalu, memberikan pelajaran yang sangat penting mengenai pilihan-pilihan tersebut.
Saya memang tidak ingin menyatukan pendapat mereka. Ilmuwan perlu diberi kebebasan untuk mewujudkan ambisi keilmuannya. Apalagi saya menangkap sinyal para ahli kita itu memang ingin membuktikan kehebatan masing-masing. Saya sangat menghargai itu. Saya memilih bersikap memberikan otonomi yang luas kepada mereka.
Karena itu ketika Kang Dasep menciptakan mobil AhmaDI dengan menggunakan gear box saya dukung penuh. Dana talangan langsung saya kirim. Ketika mobil hijau itu jadi kenyataan, saya langsung mencobanya.
Sebenarnya, pada awalnya, saya dan Kang Dasep menanggung malu: begitu tiba di Jalan Thamrin Jakarta (dari Depok), mobil AhmaDI "mogok". Media meliputnya dengan besar-besaran. Saya malu sekali. Tapi saya minta Kang Dasep tidak menyerah. Setelah dianalisis, ternyata mobil itu tidak rusak, melainkan low batt. Indikator baterainya kurang sempurna sehingga "menipu".
Minggu berikutnya kami berdua masih menanggung malu: mobil listrik itu tidak kuat menaiki tanjakan. Padahal tidak terjal. Padahal perjalanan uji coba ini juga diliput langsung oleh media secara luas.
Sekali lagi saya minta Kang Dasep untuk tidak patah semangat.
Sebetulnya masih banyak "malu" yang lain. Tapi biarlah itu hanya kami berdua yang merasakan.
Tiga bulan kemudian, ketika mobil AhmaDI kian sempurna, rasa malu itu berubah menjadi bangga. Putra bangsa kita bisa menciptakan mobil listrik. Saya pun mencobanya secara sungguh-sungguh. Saya mengemudikan mobil tersebut hampir setiap hari hingga mencapai 1.000 km. Kang Dasep sendiri, di luar 1.000 km yang saya lakukan, mencobanya dari Bandung ke Jakarta melalui Puncak. Tidak ada masalah sama sekali. Tanjakan yang terjal dan turunan yang curam dilewati dengan mudah. Kang Dasep dengan ketekunan dan kecerdasannya boleh dikata berhasil gemilang.
Setelah itu saya minta Kang Dasep membuat mobil listrik jenis yang lebih besar. Sebesar Alphard. Tiga bulan lagi, insya-Allah, sudah bisa dilihat. Saya sudah setuju untuk membiayainya. Bahkan saya juga sudah minta Kang Dasep untuk membuat bus listrik.
Seminggu setelah mobil AhmaDI selesai dicoba sampai 1.000 km, mobil Tucuxi bikinan Mas Danet Suryatama (alumni USA) selesai dibuat. Saya pun bertekad untuk mencobanya dengan sungguh-sungguh sampai 1.000 km.
Begitu tiba di Jakarta 19 Desember lalu, mobil Tucuxi (semula saya usul namanya Gundala, tapi mas Danet memutuskan nama ini) saya coba dari Pancoran ke Bandara Soekarno-Hatta. Mas Danet mendampingi saya. Sepanjang perjalanan sekitar 30 km itu saya merasakan apa saja yang menjadi kelebihannya dan apa saja kekurangannya. Mobil tiba di Cengkareng dengan kebanggaan penuh: Mas Danet hebat! Hari pertama ini tidak membawa malu.
Kalau toh ada kekurangannya hanya kami berdua yang tahu. Saya langsung menyampaikan kekurangan-kekurangan itu ke Mas Danet. Saya minta diperbaiki. Dua hari kemudian Tucuxi saya coba lagi di sekitar Stadion Utama Senayan. Dua jam lamanya. Tucuxi mengelilingi stadion berkali-kali. Beberapa wartawan secara bergantian ikut mencoba duduk di sebelah saya.
Semua yang menyaksikan terlihat bangga. Putra Indonesia ternyata hebat-hebat.
Beberapa kekurangan memang masih terasa. Tapi tidak mungkin diperbaiki di Jakarta. Maka saya minta Tucuxi dibawa kembali ke Jogja. Mas Danet lantas menuduh saya melakukan pencurian teknologi. Saya tidak begitu jelas teknologi apa yang saya curi dan untuk apa.
Syukurlah, dalam keterangan pers terbarunya akhir pekan kemarin, Mas Danet tidak lagi menyebut-nyebut soal pencurian teknologi. Yang dipersoalkan tinggal kesalahan cara saya mengemudi dan (menurut perasaannya) saya akan menyingkirkannya.
Setelah diperbaiki, mobil dicoba di sekitar Jogja. Tidak ada masalah. Termasuk sampai Kaliurang. Tapi suasana sudah kurang nyaman akibat isu pencurian teknologi yang sudah meluas.
Saya sendiri saat itu lagi keliling hutan jati milik BUMN di Randublatung, Blora, dan Purwodadi. Saya sedang mendesain pola kemitraan antara Perum Perhutani dan masyarakat miskin sekitar hutan. Saya bermalam di Semarang. Karena mau pulang ke Magetan, saya harus lewat Solo. Karena itu saya minta Tucuxi disiapkan di Solo. Untuk saya coba lewat medan yang berat.
Ini penting karena uji coba selama ini baru dilakukan di jalan yang datar. Sebagai mobil yang dibuat dengan biaya hampir Rp 3 miliar mobil ini harus dicoba di daerah yang sulit. Terutama melewati jalan yang menanjak. Pikiran saya selalu: bisakah mengatasi tanjakan. Apalagi sampai 1.300 meter seperti di Sarangan. Ricky Elson menemani saya.
Ternyata hebat sekali. Sepanjang jalan saya terus memuji Mas Danet. Luar biasa. Tarikannya, powernya dan kemampuan menanjaknya hebat sekali. Demikian juga kemampuan baterainya.
Baru ketika jalan mulai menurun dengan sangat tajamnya, dengan belokan-belokan yang berliku, saya mulai was-was. Saya harus menginjak rem sekuat tenaga. Saya tidak segera menyadari bahwa Tucuxi berbeda dengan AhmaDI. Saya tidak segera menyadari kalau Tucuxi ciptaan Mas Danet ini tidak menggunakan gear box. Untuk menahan laju Tucuxi, sepenuhnya hanya menggantungkan pada kekuatan rem. Tidak ada bantuan pengendalian dari gear box!
Tentu saya mencoba untuk sesekali mengendorkan rem agar tidak over heated. Ini juga disinggung dalam keterangan pers terbaru Mas Danet. Tapi setiap kali rem saya longgarkan mobil langsung melaju. Padahal jalan berkelok-kelok dengan jurang dalam di sisinya. Tentu saya tidak berani tidak menginjak rem kuat-kuat. Mungkin, seperti disebut Mas Danet, saya memang salah dalam cara mengemudi seperti itu.
Tapi, mengingat jurang-jurang yang dalam di kawasan itu, saya terus menginjak rem dengan kekuatan kaki sekuat-kuatnya. Untung otot kaki saya lumayan kuat karena setiap hari senam satu jam di Monas. Tapi bau menyengat akibat rem yang bekerja keras tak tertahankan. Saya memutuskan untuk berhenti. Sekalian mendinginkan rem. Penurunan tajam masih akan panjang dan berliku. Totalnya 15 km. Masih akan sampai di Ngerong.
Waktu berhenti ini, semua orang yang mengerumuni Tucuxi membicarakan soal bau yang menyengat itu. Lantas berfoto-foto di ketinggian lereng gunung Lawu yang indah. Kabut tebal yang menyelimuti jalan dan dataran tinggi itu menambah keindahan pemandangan.
Seandainya waktu istirahat ini dibuat lama, sampai rem dingin, mungkin kecelakaan itu tidak terjadi. Tapi saya terikat janji dengan Dr Fachri Aly yang akan ke kampung saya sore itu. Dan malamnya kami masih akan sholawatan Maulid Nabi dengan Habib Syekh dari Solo di kampung saya itu.
Kami pun segera berangkat lagi. Tucuxi kembali harus menuruni jalan yang curam dan berliku. Kami masih belum menyadari bahwa tanpa bantuan gear box rem akan bekerja sendirian terlalu keras. Kekuatan kaki saya sepenuhnya untuk menginjak rem sedalam-dalamnya. Bau menyengat kembali menusuk-nusuk hidung.
Ketika akhirnya berhasil mencapai Ngerong saya pun lega. Tidak ada lagi penurunan yang curam dan berkelok. Jalan memang masih akan terus menurun tapi sudah tidak ekstrem.
Justru di saat hati sudah lega itulah saya merasakan rem Tucuxi tidak lengket lagi. Mobil melaju di jalan yang menurun tanpa bisa dihambat oleh rem. Saya coba angkat rem tangan. Sama saja. Mobil kian kencang. Tidak terkendali. Saya sadar sepenuhnya. Maka saya harus ambil keputusan cepat. Terlambat sedikit akan banyak memakan korban.
Saya segera memutuskan ini: lebih baik saya sendiri yang menjadi korban. Saya lihat ada tebing terjal di kanan jalan. Mumpung tidak ada mobil dari arah berlawanan, saya banting setir mobil itu untuk menabrak tebing itu. Braaak! Mobil hancur. Tidak ada lagi atap di atas kepala saya. Tapi saya tidak terpelanting. Saya tetap terduduk di belakang setir. Saya raba kepala saya: tidak ada darah. Saya raba muka saya: tidak ada luka. Saya gerakkan kaki-kaki saya: normal. Tidak ada yang terjepit.
Setelah mengucap syukur kepada Allah, saya kembali memuji Mas Danet. Konstruksi mobil ini tidak membuat saya mati terjepit atau menderita luka. Bahkan tergores sedikit pun tidak. Padahal, seperti kata polisi, kaca-kaca mobil ini bukan kaca fiber yang kalau pecah berubah menjadi kristal. Kaca-kaca ini jenis kaca yang pecahnya membentuk segitiga-segitiga kecil. Allahu Akbar!
Saya pun memperoleh pelajaran luar biasa hebat: pentingnya fungsi gear box. Karena itu, ke depan, masyarakat harus bisa memilih: beli mobil listrik yang pakai gear box atau yang tidak pakai gear box.
Mungkin saya akan menghadapi masalah hukum akibat pelanggaran saya ini. Itu akan saya jalani dengan seikhlas-ikhlasnya. Tapi pelajaran teknologi tadi akan menyelamatkan banyak orang di masa depan. Saya akan jalani konsekwensi itu, tapi ilmu pengetahuan harus tetap berkembang. Tidak boleh terhenti karena kecelakaan ini.
Mobil listrik harus jaya!
Baik Kang Dasep yang menggunakan gear box maupun Mas Danet yang tidak menggunakan gear box sama-sama hebatnya. Sama-sama sudah membuktikan dirinya menjadi putra bangsa yang membanggakan. Tucuxi akan dikenang sepanjang sejarah mobil listrik di Indonesia.
Mas Danet akan terus saya dorong untuk proyek berikutnya. Tentu kalau dia terbuka untuk mendiskusikan teknologinya.
Yang penting putra-putra bangsa harus menguasai teknologi mobil listrik. Saya terbuka untuk putra-putra petir yang lain. Mari berlomba untuk kebaikan negeri. Mumpung negara-negara maju juga baru mulai melakukannya. Kesalahan masa lalu tidak boleh terulang. Kalau mobil listrik tidak kita siapkan sekarang kita akan menyesal untuk kedua kalinya. Kelak, kalau dunia sudah berganti ke mobil listrik jangan sampai kita kembali hanya jadi pasar mobil impor seperti sekarang ini!
Mobil listrik made in Indonesia harus berjaya! Sekaranglah saatnya Indonesia punya kesempatan bisa bersaing dengan negara maju!
*Menteri BUMN
[rin]

http://www.merdeka.com

Sunday, December 23, 2012

Kota Untuk Siapa?

Oleh: Nurul Widyaningrum   
Instead of being a focus for growth and prosperity, the cities have become a dumping ground for a surplus population working in unskilled, unprotected and low-wage informal service industries and trade.’ (UN Habitat 2003, dalam (Davis 2004)
Tulisan ini akan melihat perkembangan sektor informal dan kawasan kumuh di perkotaan dalam kaitannya dengan peningkatan jumlah penduduk di perkotaan serta respon dari kebijakan dan perencanaan kota. Terlihat bahwa meskipun urbanisasi menjadi semacam hal yang tak terelakkan (sebagai akibat proses dari berkurangnya kesempatan kerja di pedesaan) dan meskipun sektor informal mempunyai peranan penting
dalam proses tersebut, kota adalah tempat yang tidak bersahabat bagi pelaku sektor informal, khususnya pedagang kaki lima, maupun penghuni kawasan kumuh perkotaan. Terlihat pula bahwa di tengah kebijakan represif seperti kebijakan ‘tutup pintu’ mapun penggusuran, sektor informal perkotaan maupun kawasan kumuh masih tidak akan berhenti tumbuh. 

Dunia yang semakin ‘menjadi kota’
Tahun 2007 menandai perubahan penting dalam demografi dunia. Untuk pertama kalinya pada tahun tersebut diperkirakan populasi penduduk kota akan melebihi penduduk pedesaan. Para ilmuwan di North Carolina State University and the University of Georgia University bahkan menyebutkan tanggalnya: 23 Mei 2007, sebagai tanggal di mana untuk pertama kalinya jumlah penduduk perkotaan di dunia melebihi penduduk pedesaan (Wimberley and Kulinowski 2007). Laporan “Limits of Growth”, seperti dikutip oleh Mike Davis (2004) menyatakan bahwa pada tahun 1950an, hanya ada 86 kota dengan pendduuk lebih dari satu juta orang. Pada tahun 2015 diperkirakan bahwa 550 kota di dunia akan berpenduduk lebih dari satu juta orang.

Secara rinci, laporan dari PBB menyebutkan bahwa populasi penduduk di perkotaan akan meningkat dari hanya 13% di tahun 1900, menjadi 29% di tahun 1950, dan mencapai 49% ditahun 2005. Laporan yang sama memperkirakan bahwa pada tahun 2030, 60% penduduk dunia akan tinggal di daerah perkotaan (United Nations 2005). 

Keadaan di Indonesia tidak jauh berbeda. Pada tahun 2005, penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan diperkirakan mencapai 40% dari total penduduk telah mencapai 107 juta atau sebesar 48,1% dari seluruh penduduk Indonesia Padahal, pada tahun 1950 hanya seperdelapan atau sekira 12,4% penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan. Dari total penduduk perkotaan tersebut, 23%-nya tinggal di daerah kumuh (slums). Pada tahun 2001, UN Habitat mencatat bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 4% per tahun dan pertumbuhan kawasan kumuh sebesar 1% per tahun (UN Habitat 2008). Barangkali tidak terlalu menjadi persoalan apabila pertumbuhan tersebut merata atau terjadi pada banyak kota, akan tetapi di Indonesia, pertumbuhan tersebut terpusat pada beberapa kota saja. Pada tahun 2007 ini tercatat beberapa kota yang memiliki jumlah penduduk di atas satu juta terutama terkonsentrasi di pulau Jawa, lebih khusus lagi yaitu Jakarta dan area sekitarnya (Bekasi, Depok, Tangerang). Kota-kota lain yang memiliki penduduk di atas satu juta adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Semarang, Palembang, Makassar (Brinkhoff 2008)

Implikasi dari Urbanisasi
Banyak implikasi yang akan muncul dari pertumbuhan tersebut. Implikasi yang paling jelas adalah meningkatnya kebutuhan akan sarana dan prasarana dasar, seperti air bersih, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemukiman. Fenomena urbanisasi di daerah sekitar Jakarta kemudian mendorong munculnya berbagai kompleks perumahan. Bagi mereka yang kurang beruntung, pilihan jatuh pada kawasan-kawasan kumuh seperti bantaran kali atau pinggiran rel kereta, atau tinggal berdesak-desak di kawasan kumuh lainya. Seringkali pertumbuhan kota yang tidak terencana ini tidak diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana dasar seperti tadi, sehingga penduduk miskin perkotaan sering mengalami kekurangan akan fasilitas dasar tersebut. 

Migrasi ke kota, baik yang bersifat sirkuler maupun permanen, didasari keingingan para pelakunya untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di perkotaan, serta menurunnya kesempatan kerja di pedesaan baik sebagai akibat menyempitnya lahan pertanian maupun akibat dari perkembangan teknologi pertanian yang mengurangi ketergantungan kepada manusia. Penelitian-penelitian mengenai urbanisasi di tahun 70-an menunjukkan kecenderungan tersebut, meskipun penelitian-penelitian tersebut juga menunjukkan pentingnya seorang calon migran untuk mempunyai jaringan (biasanya kekerabatan atau pertemanan ) dari kampung asal terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan pekerjaan di kota, mereka yang tidak punya jaringan tersebutlah yang kemudian terjun sebagai pelacur, atau gelandangan (lihat misalnya kumpulan artikel dalam (Kuntjoro-Jakti 1986). 


Pertumbuhan Sektor Informal Perkotaan
Fenomena lain yang mengiringi pertumbuhan penduduk perkotaan tersebut adalah meningkatnya pelaku sektor informal. Kondisi ini muncul karena kesempatan kerja di sektor formal (terutama sektor industri) tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk di perkotaan.
Untuk kasus Indonesia belakangan ini, kondisi ini diperparah dengan menurunnya kinerja sektor industri – terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menyerap banyak tenaga kerja. Ilustrasi untuk persoalan ini terlihat pada penurunan industri TPT di Penelitian Akatiga tentang menurunnya kinerja pusat industri TPT di Indonesia, yaitu Kabupaten dan Kota Bandung serta Kota Cimahi di Jawa Barat.

Tabel 1
Perusahaan yang Melakukan PHK Massal
Tahun Jumlah kasus Jumlah Pekerja
2003                19                    6566
2004                23                    6640
2005                17                    4337
2006                12                     102
Sumber: Disnaker Kab. Bandung

Terdapat dua pola dampak dari PHK tersebut:
PHK menyebabkan peningkatan jumlah pelaku di sektor informal. Di satu sisi, sektor ini memang relatif lentur dalam menyerap tenaga kerja, tetapi di sisi lain kebanyakan jenis usaha di sektor ini tidak dapat memberikan penghidupan yang layak dan rentan terhadap guncangan baik dari dalam maupun luar pelaku. Sektor perdagangan kecil makanan misalnya, lebih mudah terpukul akibat peningkatan harga sembako. 

PHK menyebabkan migrasi balik ke desa, sementara peluang kerja di desa sendiri juga terbatas selain sebagai buruh tani atau pekerja di sektor usaha kecil. Misalnya, pejabat desa Cikancung menyebutkan terjadi peningkatan jumlah orang miskin karena kembalinya buruh-buruh yang di PHK ke desa, sementara peluang kerja di desa itu sendiri hanya terbatas pada pekerjaan sebagai buruh tani atau buruh di usaha-usaha tenun bukan mesin.(Catatan Lapangan 2007)

Berbagai penelitian telah menujukkan peranan sektor informal ini , yaitu terutama sebagai pencipta lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja yang tidak terserap di sektor formal, dan bahkan menjadi penghubung dari sektor formal (misalnya, pedagang asongan dan warung pinggir jalan adalah tempat penjualan produk-produk sektor formal seperti rokok, minuman kemasan, maupun majalah dan koran (Ramli 1992). Portes dan Hoffman (2003), seperti dikutip Davis (2004) menunjukkan bahwa pelaku sektor informal tidak lagi dapat dikaitkan begitu saja dengan kemiskinan, karena sebagian dari mereka adalah pemilik usaha yang independen.

Bagaimana Respon (Pemerintah) Kota dalam Menghadapi Sektor Informal?
Kebijakan pemerintah kota-kota di Indonesia, terutama kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, pertama-tama, adalah memberlakukan kebijakan “pintu tertutup” bagi pendatang baru, khususnya yang dianggap tidak punya modal atau jaminan akan pekerjaan. Kebijakan ini dilakukan dengan memberlakukan persyaratan yang cukup rumit untuk memperoleh KTP misalnya , melakukan sweeping terhadap kantong-kantong daerah yang dianggap kumuh di perkotaan. 

Namun berlawanan dengan ‘kebijakan tutup pintu’ tersebut, kota-kota di seluruh dunia, terutama di negara-negara berkembang, menyaksikan sektor informal pekotaan terus tumbuh dan berjuang untuk mempertahankan keberadaan mereka. Pedagang kaki lima terutama merupakan sektor informal yang berada pada garis depan ‘pertempuran’ dengan pemerintah. Hal ini disebabkan karena keberadaan mereka lebih terlihat secara kasat mata dibandingkan dengan jenis-jenis pekerjaan lain di sektor informal (misalnya pembantu rumah tangga atau industri rumahan), karena pelaku PKL ini melakukan kegiatannya di tempat umum seperti trotoar dan taman kota. Di berbagai kota, dari Tanzania di Afrika sampai Jakarta di Indonesia sampai Mexico City di Mexico, di tengah-tengah upaya penggusuran maupun relokasi paksa, para PKL ini melakukan perlawanan, baik secara tersembunyi maupun secara terbuka, untuk dapat terus bertahan dan melakukan usahanya. 

Tidak ada informasi angka yang pasti tentang berapa jumlah penduduk yang mengalami penggusuran di kota-kota Indonesia. Akan tetapi berita-berita tentang penggusuran kaki lima dan penduduk kawasan kumuh adalah berita yang cukup umum menghiasi surat kabar di Indonesia. Sebuah laporan dari lembaga internasional yang khusus menangani persoalan penggusuran dan perumahan perkotaan, COHRE, mencatat bahwa pada periode 2003-2006, di Jakarta saja tercatat 11 kasus penggusuran yang menimpa puluhan ribu orang (Center on Housing Rights and Eviction 2007). Tampaknya bagi kebanyakan pemerintah kota, hanya ada satu jalan (resmi) untuk menangani persoalan sektor informal dan kampung kumuh yang sudah muncul di perkotaan: gusur. 

Meskipun demikian, baik para pelaku sektor informal dan penghuni kawasan kumuh tersebut melakukan perlawanan terhadap upaya-upaya penggusuran yang dilakukan pemerintah. Upaya tersebut dilakukan baik melalui perlawanan dan konflik terbuka maupun upaya secara tersembunyi. Sejumlah penelitian telah melihat barbagai bentuk resistensi warga miskin kota ini dalam menghadapi penggusuran: melalui strategi ‘ketidakpatuhan’ (noncompliance) (Tripp 1997), mengambil keuntungan dari kelemahan negara, membangun strategi individu maupun kolektif untuk menghadapi ancaman penggusuran(Clark 1988). Meskipun demikian penelitian-penelitan tersebut umumnya sepakat bahwa penggusuran merupakan solusi jangka pendek dan tidak akan efektif untuk menghapuskan sektor informal mupun pemukiman kumuh di perkotaan. 

Sejumlah pemerintah kota menyadari hal tersebut dan mencoba pendekatan lain dalam menangani sektor informal dan kawasan pemukiman kumuh di perkotaan. Cara ini misalnya ditempuh dengan melibatkan mereka dalam perencanaan kota. Misalnya di Durban, Afrika Selatan, Lund dan Skinner (2004) mencatat bahwa pemerintah kota telah mencoba untuk melibatkan sektor informal dalam perencanaan dan penataan kota. 

Menurut pengamatan Penulis, pedagang kaki lima pun muncul di kota-kota besar di negara maju. Di sudut-sudut jalan kota New York, terdapat tenda-tenda yang menjual berbagai barang, mulai dari tas, sepatu, suvenir t-shirt, buah, ataupun koran dan majalah. Di stasiun-stasiun kereta bawah tanah pun terdapat beragam penyanyi jalanan dan sejumlah orang menggelar dagangannya berupa majalah bekas, hanya seharga US$1 untuk dibaca oleh penumpang kereta. Barangkali di stasiun berikutnya, majalah tersebut akan dibuang lagi untuk dipungut oleh pedagang majalah bekas lainnya. Di kota Melbourne, tiap orang bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin mengamen di jalan selama 12 bulan. Kehadiran para pedagang dan musisi jalanan ini justru terlihat menambah semaraknya pusat-pusat kota. Barangkali satu hal yang membedakan para pedagang kaki lima di kota-kota ini dengan kota Jakarta misalnya adalah tenda yang lebih rapi dan trotoar yang cukup lebar, sehingga baik pedagang kaki lima dan pejalan kaki dapat bersama-sama memanfaatkan trotoar tersebut. 

Penggusuran Kawasan Kumuh dan Sektor Informal: Kota untuk Siapa?
Meskipun pentingnya peranan sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja ini diakui, kenyataannya tindakan pemerintah kota tampaknya bertentangan dengan pengakuan akan pentingnya peranan sektor ini. Demikian pula perencana kota masih memandang secara ambigu terhadap sektor ini. Bagi kebanyakan perencana dan penentu kebijakan kota, pelaku sektor informal, terutama PKL, dan kawasan kumuh perkotaan, adalah gangguan terhadap keindahan dan keteraturan kota. Pandangan modernis ini justru sering sejalan dengan pandangan golongan masyarakat atas dan menengah. Hal ini ditunjukkan misalnya ketika Gubernur Tjokropanolo melonggarkan peraturan terhadap PKL di Jakarta pada tahun 1970-an, kebijakan ini ditangapi secara negatif oleh kelas menengah Jakarta yang mempunyai kendaraan sendiri. Kalangan ini membandingkan era kebijakan Gubernur Tjokropanolo dengan kebijakan Gubernur Ali Sadikin sebagai era yang lebih disiplin, bersih, dan terorganisir (Jellinek and Asian Studies Association of Australia. 1991). Karena PKL ini umumnya berasal dari luar kota yang bersangkutan, mereka sering dianggap tidak mempunya rasa memiliki terhadap keindahan maupun kebersihan kota (Urban and Regional Development Institute n.a). Di Durban, Afrika Selatan, Popke dan Ballard (2004) menyebutkan bahwa bertambahnya jumlah pedagang kakli lima di jalanan Durban meningkatkan kecemasan dan kekuatiran warga kota, terutama dari kalangan warga kulit putih, karena kehadiran mereka dipandang merusak citra kota Eurosentris yang teratur dan indah. Pandangan-pandangan semacam itu, yang dipegang oleh pemerintah dan perencana kota maupun warga kota yang lain, menimbulkan kesean bahwa pedagang kaki lima tidak dianggap sebagai bagian dari sebuah kota. 


Barangkali perlu saatnya para perencana dan penentu kebijakan kota memikirkan alternatif-alternatif lain dalam memandang persoalan PKL dan kawasan kumuh ini. Pandangan alternatif ini antara lain seperti yang diungkapkan oleh Sandercock (1998) bahwa perencanaan kota seharusnya dapat mengenali suara kelompok-kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Kita dapat berspekulasi bahwa pemecahan akar persoalan tumbuhnya kawasan kumuh dan pedagang kaki lima terletak di pedesaan (dan dengan demikian kebijakan tutup pintu diberlakukan supaya orang-orang tidak bermigrasi dari desa ke kota), akan tetapi tetap penting untuk mengenali bahwa kota adalah milik kelompok masyarakat yang berbeda-beda. Pelaku sektor informal, termasuk PKL, adalah bagian yang tak terpisahkan dari sebuah kota.

REFERENSI

Brinkhoff, T. (2008). "Province of Indonesia and urban population of municipalities that exceeds 50,000." Retrieved 31 January 2008, from http://www.citypopulation.de/Indonesia.html.
Center on Housing Rights and Eviction (2007). Global Survey on Eviction 10.
Clark, G. (1988). Traders versus the state : anthropological approaches to unofficial economies. Boulder, Westview Press.
Davis, M. (2004). "Planet of slums: urban involution and the informal proletariat." New Left Review 26: 5-34.
Jellinek, L. and Asian Studies Association of Australia. (1991). The wheel of fortune : the history of a poor community in Jakarta. Sydney, Asian Studies Association of Australia in association with Allen and Unwin.
Kuntjoro-Jakti, D., Ed. (1986). Kemiskinan di Indonesia. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
Lund, F. and C. Skinner (2004). "Integrating the informal economy in urban planning and governance: A case study of the process of policy development in Durban, South Africa." International Planning Development Review 26(4): 431-456.
Popke, E. J. and R. Ballard (2004). "Dislocating modernity: Identity, space, and representations of street trade in Durban, South Africa." Geoforum 35(1): 99-110.
Ramli, R. (1992). Sektor informal perkotaan : pedagang kakilima. Jakarta, Ind-Hill.
Sandercock, L. (1998). Towards cosmopolis : planning for multicultural cities. New York, John Wiley.
Tripp, A. M. (1997). "Changing the Rules: The Politics of Liberalization and the Urban Informal Economy in Tanzania." from http://texts.cdlib.org/xtf/view?docId=ft138nb0tj&query=&brand=ucpress Connect
UN Habitat. (2008). "Statistical Overview." Retrieved 31, 2008, from http://www.unhabitat.org/categories.asp?catid=47.
United Nations (2005). World Population Prospects: the 2005 Revisions
Urban and Regional Development Institute (n.a). An Assessment Report of the Indonesian situation of public-partnership and the informal economy Jakarta, Urban and Regional Development Institute.
Wimberley, R. and M. Kulinowski. (2007). "May 23: World population becomes more urban than rural " Retrieved 31 January, 2008, from http://news.ncsu.edu/releases/2007/may/104.html.


akatiga.org

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews