Sunday, December 23, 2012

Kota Untuk Siapa?

Oleh: Nurul Widyaningrum   
Instead of being a focus for growth and prosperity, the cities have become a dumping ground for a surplus population working in unskilled, unprotected and low-wage informal service industries and trade.’ (UN Habitat 2003, dalam (Davis 2004)
Tulisan ini akan melihat perkembangan sektor informal dan kawasan kumuh di perkotaan dalam kaitannya dengan peningkatan jumlah penduduk di perkotaan serta respon dari kebijakan dan perencanaan kota. Terlihat bahwa meskipun urbanisasi menjadi semacam hal yang tak terelakkan (sebagai akibat proses dari berkurangnya kesempatan kerja di pedesaan) dan meskipun sektor informal mempunyai peranan penting
dalam proses tersebut, kota adalah tempat yang tidak bersahabat bagi pelaku sektor informal, khususnya pedagang kaki lima, maupun penghuni kawasan kumuh perkotaan. Terlihat pula bahwa di tengah kebijakan represif seperti kebijakan ‘tutup pintu’ mapun penggusuran, sektor informal perkotaan maupun kawasan kumuh masih tidak akan berhenti tumbuh. 

Dunia yang semakin ‘menjadi kota’
Tahun 2007 menandai perubahan penting dalam demografi dunia. Untuk pertama kalinya pada tahun tersebut diperkirakan populasi penduduk kota akan melebihi penduduk pedesaan. Para ilmuwan di North Carolina State University and the University of Georgia University bahkan menyebutkan tanggalnya: 23 Mei 2007, sebagai tanggal di mana untuk pertama kalinya jumlah penduduk perkotaan di dunia melebihi penduduk pedesaan (Wimberley and Kulinowski 2007). Laporan “Limits of Growth”, seperti dikutip oleh Mike Davis (2004) menyatakan bahwa pada tahun 1950an, hanya ada 86 kota dengan pendduuk lebih dari satu juta orang. Pada tahun 2015 diperkirakan bahwa 550 kota di dunia akan berpenduduk lebih dari satu juta orang.

Secara rinci, laporan dari PBB menyebutkan bahwa populasi penduduk di perkotaan akan meningkat dari hanya 13% di tahun 1900, menjadi 29% di tahun 1950, dan mencapai 49% ditahun 2005. Laporan yang sama memperkirakan bahwa pada tahun 2030, 60% penduduk dunia akan tinggal di daerah perkotaan (United Nations 2005). 

Keadaan di Indonesia tidak jauh berbeda. Pada tahun 2005, penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan diperkirakan mencapai 40% dari total penduduk telah mencapai 107 juta atau sebesar 48,1% dari seluruh penduduk Indonesia Padahal, pada tahun 1950 hanya seperdelapan atau sekira 12,4% penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan. Dari total penduduk perkotaan tersebut, 23%-nya tinggal di daerah kumuh (slums). Pada tahun 2001, UN Habitat mencatat bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 4% per tahun dan pertumbuhan kawasan kumuh sebesar 1% per tahun (UN Habitat 2008). Barangkali tidak terlalu menjadi persoalan apabila pertumbuhan tersebut merata atau terjadi pada banyak kota, akan tetapi di Indonesia, pertumbuhan tersebut terpusat pada beberapa kota saja. Pada tahun 2007 ini tercatat beberapa kota yang memiliki jumlah penduduk di atas satu juta terutama terkonsentrasi di pulau Jawa, lebih khusus lagi yaitu Jakarta dan area sekitarnya (Bekasi, Depok, Tangerang). Kota-kota lain yang memiliki penduduk di atas satu juta adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Semarang, Palembang, Makassar (Brinkhoff 2008)

Implikasi dari Urbanisasi
Banyak implikasi yang akan muncul dari pertumbuhan tersebut. Implikasi yang paling jelas adalah meningkatnya kebutuhan akan sarana dan prasarana dasar, seperti air bersih, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemukiman. Fenomena urbanisasi di daerah sekitar Jakarta kemudian mendorong munculnya berbagai kompleks perumahan. Bagi mereka yang kurang beruntung, pilihan jatuh pada kawasan-kawasan kumuh seperti bantaran kali atau pinggiran rel kereta, atau tinggal berdesak-desak di kawasan kumuh lainya. Seringkali pertumbuhan kota yang tidak terencana ini tidak diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana dasar seperti tadi, sehingga penduduk miskin perkotaan sering mengalami kekurangan akan fasilitas dasar tersebut. 

Migrasi ke kota, baik yang bersifat sirkuler maupun permanen, didasari keingingan para pelakunya untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di perkotaan, serta menurunnya kesempatan kerja di pedesaan baik sebagai akibat menyempitnya lahan pertanian maupun akibat dari perkembangan teknologi pertanian yang mengurangi ketergantungan kepada manusia. Penelitian-penelitian mengenai urbanisasi di tahun 70-an menunjukkan kecenderungan tersebut, meskipun penelitian-penelitian tersebut juga menunjukkan pentingnya seorang calon migran untuk mempunyai jaringan (biasanya kekerabatan atau pertemanan ) dari kampung asal terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan pekerjaan di kota, mereka yang tidak punya jaringan tersebutlah yang kemudian terjun sebagai pelacur, atau gelandangan (lihat misalnya kumpulan artikel dalam (Kuntjoro-Jakti 1986). 


Pertumbuhan Sektor Informal Perkotaan
Fenomena lain yang mengiringi pertumbuhan penduduk perkotaan tersebut adalah meningkatnya pelaku sektor informal. Kondisi ini muncul karena kesempatan kerja di sektor formal (terutama sektor industri) tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk di perkotaan.
Untuk kasus Indonesia belakangan ini, kondisi ini diperparah dengan menurunnya kinerja sektor industri – terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menyerap banyak tenaga kerja. Ilustrasi untuk persoalan ini terlihat pada penurunan industri TPT di Penelitian Akatiga tentang menurunnya kinerja pusat industri TPT di Indonesia, yaitu Kabupaten dan Kota Bandung serta Kota Cimahi di Jawa Barat.

Tabel 1
Perusahaan yang Melakukan PHK Massal
Tahun Jumlah kasus Jumlah Pekerja
2003                19                    6566
2004                23                    6640
2005                17                    4337
2006                12                     102
Sumber: Disnaker Kab. Bandung

Terdapat dua pola dampak dari PHK tersebut:
PHK menyebabkan peningkatan jumlah pelaku di sektor informal. Di satu sisi, sektor ini memang relatif lentur dalam menyerap tenaga kerja, tetapi di sisi lain kebanyakan jenis usaha di sektor ini tidak dapat memberikan penghidupan yang layak dan rentan terhadap guncangan baik dari dalam maupun luar pelaku. Sektor perdagangan kecil makanan misalnya, lebih mudah terpukul akibat peningkatan harga sembako. 

PHK menyebabkan migrasi balik ke desa, sementara peluang kerja di desa sendiri juga terbatas selain sebagai buruh tani atau pekerja di sektor usaha kecil. Misalnya, pejabat desa Cikancung menyebutkan terjadi peningkatan jumlah orang miskin karena kembalinya buruh-buruh yang di PHK ke desa, sementara peluang kerja di desa itu sendiri hanya terbatas pada pekerjaan sebagai buruh tani atau buruh di usaha-usaha tenun bukan mesin.(Catatan Lapangan 2007)

Berbagai penelitian telah menujukkan peranan sektor informal ini , yaitu terutama sebagai pencipta lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja yang tidak terserap di sektor formal, dan bahkan menjadi penghubung dari sektor formal (misalnya, pedagang asongan dan warung pinggir jalan adalah tempat penjualan produk-produk sektor formal seperti rokok, minuman kemasan, maupun majalah dan koran (Ramli 1992). Portes dan Hoffman (2003), seperti dikutip Davis (2004) menunjukkan bahwa pelaku sektor informal tidak lagi dapat dikaitkan begitu saja dengan kemiskinan, karena sebagian dari mereka adalah pemilik usaha yang independen.

Bagaimana Respon (Pemerintah) Kota dalam Menghadapi Sektor Informal?
Kebijakan pemerintah kota-kota di Indonesia, terutama kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, pertama-tama, adalah memberlakukan kebijakan “pintu tertutup” bagi pendatang baru, khususnya yang dianggap tidak punya modal atau jaminan akan pekerjaan. Kebijakan ini dilakukan dengan memberlakukan persyaratan yang cukup rumit untuk memperoleh KTP misalnya , melakukan sweeping terhadap kantong-kantong daerah yang dianggap kumuh di perkotaan. 

Namun berlawanan dengan ‘kebijakan tutup pintu’ tersebut, kota-kota di seluruh dunia, terutama di negara-negara berkembang, menyaksikan sektor informal pekotaan terus tumbuh dan berjuang untuk mempertahankan keberadaan mereka. Pedagang kaki lima terutama merupakan sektor informal yang berada pada garis depan ‘pertempuran’ dengan pemerintah. Hal ini disebabkan karena keberadaan mereka lebih terlihat secara kasat mata dibandingkan dengan jenis-jenis pekerjaan lain di sektor informal (misalnya pembantu rumah tangga atau industri rumahan), karena pelaku PKL ini melakukan kegiatannya di tempat umum seperti trotoar dan taman kota. Di berbagai kota, dari Tanzania di Afrika sampai Jakarta di Indonesia sampai Mexico City di Mexico, di tengah-tengah upaya penggusuran maupun relokasi paksa, para PKL ini melakukan perlawanan, baik secara tersembunyi maupun secara terbuka, untuk dapat terus bertahan dan melakukan usahanya. 

Tidak ada informasi angka yang pasti tentang berapa jumlah penduduk yang mengalami penggusuran di kota-kota Indonesia. Akan tetapi berita-berita tentang penggusuran kaki lima dan penduduk kawasan kumuh adalah berita yang cukup umum menghiasi surat kabar di Indonesia. Sebuah laporan dari lembaga internasional yang khusus menangani persoalan penggusuran dan perumahan perkotaan, COHRE, mencatat bahwa pada periode 2003-2006, di Jakarta saja tercatat 11 kasus penggusuran yang menimpa puluhan ribu orang (Center on Housing Rights and Eviction 2007). Tampaknya bagi kebanyakan pemerintah kota, hanya ada satu jalan (resmi) untuk menangani persoalan sektor informal dan kampung kumuh yang sudah muncul di perkotaan: gusur. 

Meskipun demikian, baik para pelaku sektor informal dan penghuni kawasan kumuh tersebut melakukan perlawanan terhadap upaya-upaya penggusuran yang dilakukan pemerintah. Upaya tersebut dilakukan baik melalui perlawanan dan konflik terbuka maupun upaya secara tersembunyi. Sejumlah penelitian telah melihat barbagai bentuk resistensi warga miskin kota ini dalam menghadapi penggusuran: melalui strategi ‘ketidakpatuhan’ (noncompliance) (Tripp 1997), mengambil keuntungan dari kelemahan negara, membangun strategi individu maupun kolektif untuk menghadapi ancaman penggusuran(Clark 1988). Meskipun demikian penelitian-penelitan tersebut umumnya sepakat bahwa penggusuran merupakan solusi jangka pendek dan tidak akan efektif untuk menghapuskan sektor informal mupun pemukiman kumuh di perkotaan. 

Sejumlah pemerintah kota menyadari hal tersebut dan mencoba pendekatan lain dalam menangani sektor informal dan kawasan pemukiman kumuh di perkotaan. Cara ini misalnya ditempuh dengan melibatkan mereka dalam perencanaan kota. Misalnya di Durban, Afrika Selatan, Lund dan Skinner (2004) mencatat bahwa pemerintah kota telah mencoba untuk melibatkan sektor informal dalam perencanaan dan penataan kota. 

Menurut pengamatan Penulis, pedagang kaki lima pun muncul di kota-kota besar di negara maju. Di sudut-sudut jalan kota New York, terdapat tenda-tenda yang menjual berbagai barang, mulai dari tas, sepatu, suvenir t-shirt, buah, ataupun koran dan majalah. Di stasiun-stasiun kereta bawah tanah pun terdapat beragam penyanyi jalanan dan sejumlah orang menggelar dagangannya berupa majalah bekas, hanya seharga US$1 untuk dibaca oleh penumpang kereta. Barangkali di stasiun berikutnya, majalah tersebut akan dibuang lagi untuk dipungut oleh pedagang majalah bekas lainnya. Di kota Melbourne, tiap orang bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin mengamen di jalan selama 12 bulan. Kehadiran para pedagang dan musisi jalanan ini justru terlihat menambah semaraknya pusat-pusat kota. Barangkali satu hal yang membedakan para pedagang kaki lima di kota-kota ini dengan kota Jakarta misalnya adalah tenda yang lebih rapi dan trotoar yang cukup lebar, sehingga baik pedagang kaki lima dan pejalan kaki dapat bersama-sama memanfaatkan trotoar tersebut. 

Penggusuran Kawasan Kumuh dan Sektor Informal: Kota untuk Siapa?
Meskipun pentingnya peranan sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja ini diakui, kenyataannya tindakan pemerintah kota tampaknya bertentangan dengan pengakuan akan pentingnya peranan sektor ini. Demikian pula perencana kota masih memandang secara ambigu terhadap sektor ini. Bagi kebanyakan perencana dan penentu kebijakan kota, pelaku sektor informal, terutama PKL, dan kawasan kumuh perkotaan, adalah gangguan terhadap keindahan dan keteraturan kota. Pandangan modernis ini justru sering sejalan dengan pandangan golongan masyarakat atas dan menengah. Hal ini ditunjukkan misalnya ketika Gubernur Tjokropanolo melonggarkan peraturan terhadap PKL di Jakarta pada tahun 1970-an, kebijakan ini ditangapi secara negatif oleh kelas menengah Jakarta yang mempunyai kendaraan sendiri. Kalangan ini membandingkan era kebijakan Gubernur Tjokropanolo dengan kebijakan Gubernur Ali Sadikin sebagai era yang lebih disiplin, bersih, dan terorganisir (Jellinek and Asian Studies Association of Australia. 1991). Karena PKL ini umumnya berasal dari luar kota yang bersangkutan, mereka sering dianggap tidak mempunya rasa memiliki terhadap keindahan maupun kebersihan kota (Urban and Regional Development Institute n.a). Di Durban, Afrika Selatan, Popke dan Ballard (2004) menyebutkan bahwa bertambahnya jumlah pedagang kakli lima di jalanan Durban meningkatkan kecemasan dan kekuatiran warga kota, terutama dari kalangan warga kulit putih, karena kehadiran mereka dipandang merusak citra kota Eurosentris yang teratur dan indah. Pandangan-pandangan semacam itu, yang dipegang oleh pemerintah dan perencana kota maupun warga kota yang lain, menimbulkan kesean bahwa pedagang kaki lima tidak dianggap sebagai bagian dari sebuah kota. 


Barangkali perlu saatnya para perencana dan penentu kebijakan kota memikirkan alternatif-alternatif lain dalam memandang persoalan PKL dan kawasan kumuh ini. Pandangan alternatif ini antara lain seperti yang diungkapkan oleh Sandercock (1998) bahwa perencanaan kota seharusnya dapat mengenali suara kelompok-kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Kita dapat berspekulasi bahwa pemecahan akar persoalan tumbuhnya kawasan kumuh dan pedagang kaki lima terletak di pedesaan (dan dengan demikian kebijakan tutup pintu diberlakukan supaya orang-orang tidak bermigrasi dari desa ke kota), akan tetapi tetap penting untuk mengenali bahwa kota adalah milik kelompok masyarakat yang berbeda-beda. Pelaku sektor informal, termasuk PKL, adalah bagian yang tak terpisahkan dari sebuah kota.

REFERENSI

Brinkhoff, T. (2008). "Province of Indonesia and urban population of municipalities that exceeds 50,000." Retrieved 31 January 2008, from http://www.citypopulation.de/Indonesia.html.
Center on Housing Rights and Eviction (2007). Global Survey on Eviction 10.
Clark, G. (1988). Traders versus the state : anthropological approaches to unofficial economies. Boulder, Westview Press.
Davis, M. (2004). "Planet of slums: urban involution and the informal proletariat." New Left Review 26: 5-34.
Jellinek, L. and Asian Studies Association of Australia. (1991). The wheel of fortune : the history of a poor community in Jakarta. Sydney, Asian Studies Association of Australia in association with Allen and Unwin.
Kuntjoro-Jakti, D., Ed. (1986). Kemiskinan di Indonesia. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
Lund, F. and C. Skinner (2004). "Integrating the informal economy in urban planning and governance: A case study of the process of policy development in Durban, South Africa." International Planning Development Review 26(4): 431-456.
Popke, E. J. and R. Ballard (2004). "Dislocating modernity: Identity, space, and representations of street trade in Durban, South Africa." Geoforum 35(1): 99-110.
Ramli, R. (1992). Sektor informal perkotaan : pedagang kakilima. Jakarta, Ind-Hill.
Sandercock, L. (1998). Towards cosmopolis : planning for multicultural cities. New York, John Wiley.
Tripp, A. M. (1997). "Changing the Rules: The Politics of Liberalization and the Urban Informal Economy in Tanzania." from http://texts.cdlib.org/xtf/view?docId=ft138nb0tj&query=&brand=ucpress Connect
UN Habitat. (2008). "Statistical Overview." Retrieved 31, 2008, from http://www.unhabitat.org/categories.asp?catid=47.
United Nations (2005). World Population Prospects: the 2005 Revisions
Urban and Regional Development Institute (n.a). An Assessment Report of the Indonesian situation of public-partnership and the informal economy Jakarta, Urban and Regional Development Institute.
Wimberley, R. and M. Kulinowski. (2007). "May 23: World population becomes more urban than rural " Retrieved 31 January, 2008, from http://news.ncsu.edu/releases/2007/may/104.html.


akatiga.org

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews