Thursday, December 20, 2012

Laskar Anti Korupsi Laporkan Sejumlah Kasus ke Kejaksaan Agung RI

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi, Burhanudin Abdullah

JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia siang ini didatangi 10 orang perwakilan Laskar Anti Korupsi (LAKI), Selasa (18/12). Diterima oleh Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di ruangan konferensi pers.

Ketua DPP LAKI Burhanudin Abdullah mengatakan, "Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Burhanudin, kerja kejaksaan bukanlah hal yang mudah, dan kasus korupsi yang telah menjadi persoalan yang sangat serius di negeri ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Dengan adanya Kejaksaan, Kepolisian dan KPK maka tindak pidana korupsi harus mampu diselesaikan.

Burhanudin datang bersama pengurus dan perwakilan LAKI di pusat dan daerah yang ikut hadir yakni, Meta Indah, Agus Mahmudi, AD Udaini, Endang Suleman, Yabby Tri, Daruk Munawar, Nanu Firman, Hamka, dan Ardiansyah.

"Dari pada teriak-teriak, LAKI berusaha menempuh jalur komunikasi yang baik seperti ini," kata Burhanudin dan mengungkapkan bahwa LAKI ada di 33 Provinsi dan 170 Kabupaten Kota di Indonesia.

Selain itu, Burhanudin menyampaikan perlunya kejaksaan agar pada 2013 nanti fokus pada persoalan pendidikan. "Dana Alokasi Khusus untuk pendidikan Rp 10 Triliun lebih dan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 67 Triliun setiap tahun, tapi saya sedih melihat kenyataan di lapangan, terdapat anak-anak yang putus sekolah atau tak bisa sekolah karena persoalan ketiadaan biaya," tambah Burhanudin.

Pada kesempatan itu juga, Hamka J SH Ketua DPP LAKI Sulsel yang juga pengacara ini menyayangkan sumber-sumber daya alam Indonesia masih banyak dikelola oleh pihak asing. "Persoalan korupsi termasuk penyebab terpuruknya negeri ini, dan semoga saja harapan Presiden, bahwa 15 tahun Indonesia benar-benar terlepas dari korupsi bisa tercapai," kata Hamka.

"Ada juga titipan dari kawan-kawan di Kalbar, yakni mengenai kasus Awang Faruk supaya jelas status hukumnya, katanya karena izin Presiden belum turun, tapi sudah ditetapkan tersangka, ini bagaimana?," imbuh Burhanudin.

Ditambahkannya lagi tentang DPO Chandra Indra yang hingga kini entah kemana rimbanya.






Kapuspenkum Setia Untung menyambut baik dukungan dan laporan LAKI dan akan menyampaikannya kepada Jaksa Agung. "Selama tugas di Kalbar saya terbantu disana, para pengurus LAKI sangat membantu dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus maupun pencegahan tindak pidana korupsi dana pendidikan, tapi komitmen dan skala prioritas kejaksaan mencakup juga pada persoalan pembangunan," kata Setia Untung.(bhc/mdb)

Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews