Friday, November 16, 2012

Limbah PT Multi Nabati Sulawesi Cemari Mahakam, Ribuan Ikan Warga Mati


SAMARINDA, Berita HUKUM - Perusahaan pengelolaan CPO kelapa sawit, PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) yang terletak di desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah CPO ke Sungai Mahakam, yang membuat ribuan ikan pemilik kerambah mati hingga kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Puluhan petani kerambah ikan, Kamis siang (15/11) yang didampingi perwakilan sebuah LSM di Loa Duri melakukan aksi protes di kantor PT MNS, mereka menuntut perusahaan tersebut untuk tidak lagi melakukan kelalaian dalam membuang limbah ke Sungai Mahakam. Tak hanya itu, mereka juga meminta perusahaan tersebut untuk mengganti rugi atas ribuan ikan yang mati akibat limbah tersebut, ujar pendamping warga pemilik kerambah, Arie Yannur.

Pertemuan warga dengan perusahaan yang diwakili pihak management Tjandra Gunawan hingga sore hari kemarin tidak membuahkan hasil. Tjandra pun tidak berkutik dan di mulutnya yang keluar hanyalah kata minta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan perusahaannya itu. Sambil berdiri dengan wajah pucat, ia menghampiri pendamping warga sambil momohon seraya mengatakan, "saya mohon maaf atas kejadian tersebut, kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi", ujar Tjandra.

Dalam kesempatan yang sama, warga juga mengungkapkan bahwa, kejadian limbah CPO yang dibuang oleh PT MNS merupakan kali yang kelimanya. Sebelumnya, perusahaan tersebut juga membuang limbah oli ke Sungai Mahakam yang membuat ribuan ikan juga mati, ungkap warga.

Hamra (62), warga RW 03 desa Loa Duri Ulu saat dilokasi PT MNS kepada beritaHUKUM.com mengatakan, pertemuan dengan pihak perusahaan difasilitasi Kapolsek Loa Janan, tetapi belum juga membuahkan hasil, karena perusahaan belum juga bisa memberikan keputusan.

Kapolres sebagai penegak hukum malah menekan warga dan seolah-olah membela pihak perusahaan," ada apa sebenarnya ini, padahal akibat limbah ini ribuan ikan kami mati dan kerugian telah mencapai puluhan juta rupiah", ungkap Hamra dengan kesal.

Management PT MNS, Tjandra Gunawan tidak mau berkomentar atas kejadian tersebut, "saya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan komentar, yang lebih berhak sedang berada Jakarta. Maaf saya tidak bisa", pungkas Tjandra.(bhc/gaj)

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews